Diduga Memprovokasi Warga Melawan Aksi Bung Rambe, Akun Facebook Alsikb Menuai Kecaman

1 min


142
Diduga Memprovokasi Warga Melawan Aksi Bung Rambe, Akun Facebook Alsikb Menuai Kecaman

Status Alsikb yang viral di Medsos.

Sidimpuan, sidaknews.com – Beredarnya postingan yang lagi viral di media sosial (medsos) facebook Kamis (20/2/2020) atas nama akun Alsikb yang mengatakan “Kemah di jalan raya depan Kantor Walikota Padangsidimpuan, atas izin siapa ?? nanti masyarakat kantin keberatan siapa yang bertanggung jawab”, ditenggarai penuh tendensi dalam upaya memprovokasi masyarakat Padangsidimpuan, khususnya masyarakat kelurahan kantin padangsidimpuan utara.
Seperti diketahui, tenda yang berdiri didepan kantor walikota Padangsidimpuan merupakan kemah Syahminan Rambe (Bung Rambe) sebagai bentuk aksi tunggal menginap di depan kantor walikota Padangsidimpuan untuk mendapatkan Klarifikasi dari Walikota Irsan Efendi Nasution, SH terkait kasus dugaan perambahan hutan di desa Batang Tura Julu, Kecamatan Sipirok (Tapsel) yang diduga melibatkan Oknum Walikota.
Atas beredarnya Akun Alsikb ini di medsos menuai reaksi dari dari perangkat pemerintah kota Padangsidimpuan, Khususnya perangkat pemerintah di kelurahan Kantin.
“Kita menyesalkan atas beredarnya Akun Alsik ini di medsos apalagi membawa – bawa masyarakat kami di lingkungan kantin ini, sebut Hendra Batubara selaku Kepala Lingkungan I Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan kepada Sidaknews di rumahnya, jum’at malam (21/2/2020).
Lanjut Hendra, Sepengetahuan saya kami di lingkungan I ini sama sekali tidak tahu apa maksud yang ada di Akun Alsikb itu untuk membawa-bawa nama masyarakat kami demi kepentingan beliau, mengingat kami tidak merasa tahu menahu dengan adanya aksi kemah di depan Kantor Walikota tersebut, ujar Hendra.
Di tempat terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, S.I.K.M.H mengatakan kita akan menindak tegas pelaku yang mengganggu Kamtibmas apalagi ada di perbuatan itu unsur pidananya, ujar Hilman kepada Sidaknews saat dikonfirmasi.
“Kita akan menindak tegas orang yang menggiring massa untuk melakukan tindak pidana, demi terjaganya kekondusifan di kota Padangsidimpuan ini,” Himbau Hilman. (MT)


Like it? Share with your friends!

142

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak