Dijerat UU ITE, Pemilik Akun Facebook Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Sumut

1 min


148
Dijerat UU ITE, Pemilik Akun Facebook Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Sumut

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN – Pemilik akun Facebook atas nama Anjur Tamat Brutu, yang diketahui bernama ASB alias EB, ditetapkan sebagai tersangka Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penetapan tersangka tersebut pasca terlapor dipanggil penyidik Subdit V/Cayber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Penetapan tersangka terhadap EB merupakan buntut laporan pencemaran nama baik anggota DPRD Sumut, Franc Bernhad Tumanggor di media sosial (medsos).
Informasi yang berhasil dihimpun StikerWA, penetapan tersangka terhadap pelaku yang merupakan warga asal Pakpak Bharat, setelah hasil gelar perkara.
“Ya benar, yang bersangkutan telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka pada Kamis (24/9/2020),” ujar Kasubdit V/Cayber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rubianto melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Sambungnya, setelah penetapan tersebut, pihak penyidik akan memanggil tersangka pekan depan untuk didengar keterangannya.
“Statusnya apa akan ditahan atau tidak akan diketahui setelah kita mendengar keterangannya nanti,” ungkapnya.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik anggota dewan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan apakah ada tersangka baru.
Terpisah, terkait penetapan tersangka, kuasa hukum korban Rinto Maha, mengatakan, bahwa penetapan tersangka adalah hal yang wajar.
Sebab, pelaku melakukan perbuatannya secara masif untuk menjatuhkan nama baik korban di medsos untuk tujuan tertentu sedangkan tahapan Pilkada saja belum masuk.
“Korban ini selalu dijelek-jelekkan dan difitnah. Walau pun korban (Franc Bernard Tumanggor) selalu ingin berbuat baik kepada masyarkat Pakpak Bharat, selalu saja ada yang ingin menjatuhkannya karena kepentingan politik. Ini adalah perbuatan tidak benar dan masyarakat harus harus melihatnya secara objektif,” pungkasnya.
(mft/t r i b u n-medan.com)


Like it? Share with your friends!

148

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak