Disdukcapil Minsel Buka Layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Via Aplikasi Whatsapp

1 min


153
nomor-whatsapp-disdukcapil-minsel-untuk-melayani-masyarakat.jpg

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG – Adanya aturan social distancing dan work from home dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona, tapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tetap membuka pelayanannya.
Kepala Disdukcapil Minsel Drs Cornelis Mononimbar, Rabu (22/4/2020) mengatakan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil seperti surat nikah, akte kelahiran dan KTP Elektronik tetap berjalan.
“Kami tetap melayani penerbitan adminsitrasi bagi masyarakat Minsel. Karena walaupun ada pandemik covid-19 tapi penerbitan surat-surat ini penting bagi masyarakat,” kata dia.
Pelayanan ini kata Cornelis Moninimbar dengan memanfaatkan aplikasi Whatsapp.
“Ada nomor Whatsapp dari staf kami yang dibagikan kepada masyarakat,” ujar Kadiscapil Minsel.
Masyarakat tinggal melakukan chatting di nomor Whatsaap dan akan dilayani dengan sepenuh hati. Pelayanan juga tak dipungut biaya alias gratis.
• Gubernur Olly Vicon dengan PGI, Ungkap Strategi Gandeng Lembaga Agama Salurkan Sembako


Like it? Share with your friends!

153

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak