Ditawari Narkoba Via Whatsapp, Adhan: Skrenario Menjebak Saya

1 min


117
Ditawari Narkoba Via Whatsapp, Adhan: Skrenario Menjebak Saya

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea saat memperlihatkan Nomor WhatsApp Oknum yang menawari Narkoba. (F.Inkri)Hulondalo.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea ditawari narkoba jenis sabu sabu oleh seseorang berinisial SI. Tawaran itu ditolak. Adhan juga mendesak agar aparat terkait, menseriusi hal ini.Adhan mengatakan, tawaran tersebut disampaikan kepada melalui aplikasi Whatsapp dari nomor 0853 4220 xxxx. Adhan kemudian berkoordinasi dengan Polda Gorontalo. Hanya saja saat itu kata dia, tak ada solusi untuk menindak lanjuti hal tersebut.“Ada aparat datang dan mengatakan bahwa, mungkin oknum tersebut berbohong dan ini sebuah jebakan untuk saya,” kata Adhan di hadapan awak media, Rabu (4/8/2021).Saat tawar menawar berjalan, nantinya kata Adhan, akan ada seorang kurir yang siap mengantar narkoba ke rumahnya. Nomor telepon kurir tersebut, 0823 4643 xxxx.Oknum SI yang menawarkan narkoba kata Adhan, diketahui sudah di Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus narkoba. Upaya memaksa untuk menstransfer sempat dialaminya.“Kalau saya transfer pasti barang sudah milik saya, saya tidak mau, jangan sampai saya terjebak dalam transaksi ini,” ujar Adhan.Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea saat memperlihatkan Gambar jenis Narkoba oleh Oknum yang menawari Narkoba. (F.Inkri)Bahkan kata Adhan, dalam tawar-menawar tersebut, sempat ditawarkan narkoba dengan harga Rp1,5 juta, ada juga yang jenis baru dan murah dari Palu, Sulawesi tengah. Gambar narkoba tersebut sempat dikirim lewat aplikasi pesan.Terhadap kejadian ini kata Adhan, sebuah gambaran bahwa, sulitnya memberantas narkoba di Provinsi Gorontalo.“Tak ada keseriusan dalam menangani kasus atau peredaran narkoba di Gorontalo,” tegas Adhan.Ia juga menambahkan, selama ini belum pernah ada pemusnahan terhadap narkoba, baik yang sudah disidangkan atau masih dalam proses penyidikan. Sehingga kata Adhan, setelah disidangkan, dikemanakan barang tersebut.“Sama halnya dengan miras, pasti dimusnahkan, olehnya, saya mengimbau BNN dan Polda Gorontalo agar lebih serius terkait peredaran narkoba, dan ini skenario untuk menjebaknya.“Saya minta kejadian ini diselidiki, agar peredaran narkoba tuntas, kami akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait,” kata Adhan. (Inkri/Adv)


Like it? Share with your friends!

117

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak