Ditipu Lewat Pesan WhatsApp, Seorang Remaja Dirudapaksa 10 Pria

1 min


119
Ditipu Lewat Pesan WhatsApp, Seorang Remaja Dirudapaksa 10 Pria

Suara.com – Seorang gadis berusia 12 tahun di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh lebih dari 10 remaja setelah ditipu melalui aplikasi WhatsApp.

Menyadur Harian Metro, Jumat (11/12/2020) insiden tersebut diyakini terjadi sekitar pukul 04.00 pagi waktu setempat pada hari Senin.

Korban yang baru berusia 12 tahun itu diyakini menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang kenalannya yang mengundangnya untuk keluar rumah.

Sebuah sumber mengatakan tersangka diyakini datang ke rumah nenek korban di distrik Kijal, Terengganu, Malaysia, bersama lima temannya.

Baca Juga:
Heboh Teror Ketuk Pintu di Malaysia, Bikin Warga Susah Tidur

Pria tersebut kemudian membawa korban ke rumahnya. Di rumah tersebut korban mengaku disentuh dan diperkosa oleh sekelompok remaja.

“Korban meminta tersangka untuk memulangkannya, namun tersangka membawa korban ke rumah temannya dan memperkosanya,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Kemaman, Inspektur Hanyan Ramlan mengatakan, pihaknya telah menahan 10 remaja dari sekitar kawasan Kemaman untuk diperiksa. Para pria tersebut berusia antara 14 hingga 19 tahun.

“Semua tersangka ditahan hingga Minggu ini untuk diperiksa berdasarkan Pasal 376 KUHP, dan polisi masih memburu beberapa tersangka lainnya,” katanya.

Pekan lalu, seorang wanita juga menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang pria setelah berkenalan melalui aplikasi WeChat.

Baca Juga:
Otavio Dutra: Tiga Klub Dekati Saya, Dua di Antaranya Klub Besar Malaysia

Kepala Polisi Distrik Kulai, Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, mereka menerima telepon darurat dari seorang wanita berusia 29 tahun pada pukul 05.55 pagi waktu setempat.

Inspektur Tok Beng Yeow mengatakan, dari pukul 08.50 hingga 01.50 siang waktu setempat, Selasa (8/12) mereka menggerebek sebuah rumah di Taman Muhibah Saleng dan kompleks Terminal Bus Kulai.

“Penggerebekan tersebut berujung pada penangkapan enam pria berusia 18 hingga 25 tahun. Mereka dibawa ke Kulai IPD untuk penyelidikan lebih lanjut, selain itu tim forensik dari Markas Polisi Kontingen Johor (IPK) juga datang ke lokasi untuk membantu penyelidikan,” jelas Inspektur Tok Beng Yeow.

“Penyelidikan awal menemukan bahwa korban mengenal salah satu tersangka melalui aplikasi WeChat sekitar November lalu.” sambungnya.

Menurut Inspektur Tok Beng Yeow, menjelaskan bahwa sebelum korban digilir, ia bertemu dengan seorang tersangka di sebuah rumah.

“Korban diperkosa bergantian oleh semua tersangka yang ada di rumah tersebut,” kata Inspektur Tok Beng Yeow dalam keterangannya.


Like it? Share with your friends!

119

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak