Dituding Diskriminasi Pekerja Lokal, Facebook Digugat AS Halaman all

1 min


124
Dituding Diskriminasi Pekerja Lokal, Facebook Digugat AS Halaman all

NEW YORK, StikerWA.com – Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuduh Facebook mendiskriminasi pekerja Amerika dengan memberikan preferensi perekrutan kepada imigran.
Melansir BBC, gugatan itu menuduh Facebook menolak untuk merekrut, mempertimbangkan, atau mempekerjakan warga lokal yang memenuhi syarat dan tersedia di AS, untuk mengisi lebih dari 2.600 posisi.
“Pekerjaan itu malah diberikan kepada orang asing dengan visa sementara,” seperti ditulis dalam gugatan yang diajukan pada Kamis (3/12/20).
Pihak Facebook membantah tuduhan itu, tapi tetap bersedia bekerja sama dengan kementerian tersebut.
Gugatan ini menyoal penggunaan visa H-1B sementara oleh Facebook. Jenis visa ini disebut sering digunakan oleh perusahaan teknologi untuk membawa pekerja asing berketerampilan tinggi ke AS.
Facebook disebut dengan sengaja menciptakan sistem perekrutan yang lebih disukai pemegang visa H-1B dan pekerja sementara lainnya daripada orang Amerika.
Baca juga: Facebook Akan Hapus Klaim Palsu soal Vaksin Covid-19
Kementerian tersebut mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan setelah melakukan penyelidikan selama dua tahun terhadap praktik perekrutan Facebook.
Gugatan diajukan untuk mendapat pembayaran kembali atas nama pekerja AS yang ditolak bekerja di Facebook.
“Pesan kami kepada para pekerja jelas: Jika perusahaan menolak kesempatan kerja dengan secara ilegal lebih memilih pemegang visa sementara, Kementerian Kehakiman akan meminta pertanggungjawaban mereka,” kata Asisten Jaksa Agung untuk divisi hak-hak sipil departemen Amerika, Eric S Dreiband.
“Pesan kami kepada semua pemberi kerja – termasuk mereka yang bekerja di sektor teknologi – jelas: Anda tidak bisa secara ilegal memilih untuk merekrut, mempertimbangkan, atau menyewa pemegang visa sementara daripada pekerja AS.”
Pemerintahan Trump memiliki hubungan yang tegang dengan perusahaan teknologi dalam beberapa tahun terakhir.
Perusahaan besar seperti Facebook dikritik karena membiarkan informasi yang keliru menyebar di platform-nya dan menyalahgunakan data pengguna.
Baca juga: Facebook dan Instagram Akan Hapus Semua Klaim Palsu soal Vaksin Covid-19
Keluhan tentang praktik anti-persaingan juga telah dilontarkan di perusahaan teknologi terbesar di AS oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Republik.
Pada Oktober, Kementerian Kehakiman menggugat Google dengan tuduhan telah mempertahankan kekuatan monopolinya secara ilegal, dalam fungsi penelusuran internet dan penelusuran iklan.
Google membantah tuduhan tersebut dan menyebut litigasi itu sangat cacat.
Beberapa minggu sebelumnya, Komite Kehakiman DPR merekomendasikan untuk mengambil tindakan memecah platform teknologi besar, termasuk Facebook, Amazon, Apple dan Google.
Facebook sebelumnya mengatakan pihaknya tidak melakukan monopoli. Menurutnya, konsumen dapat memilih cara apa yang ingin digunakan untuk terhubung dengan teman secara online.
Baca juga: Pria di India Diarak Telanjang karena Tuduh Saudara-saudaranya Berbuat Kriminal di Facebook Live


Like it? Share with your friends!

124

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak