Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah jaksa agung negara bagian menggemakan pertempuran Epic dan Apple. Para jaksa ini juga melayangkan gugatan monopoli kepada Google dengan Google Play Store-nya.
Tidak hanya itu, terdapat pula dokumen baru yang menyoroti kemiripan toko aplikasi Google dan Apple, dalam hal aturan pada pengembang aplikasi.
Seorang koresponden senior MLex, Michael Acton, juga menunjukkan keluhan baru dalam gugatan class action, gabungan dengan negara bagian dan Epic Games. Gugatan tersebut menuding Google telah menyalahgunakan kekuatan monopoli dan perilaku anti-kompetitif.
Bentuk monopoli yang dianggap paling jelas adalah, layanan streaming berlangganan populer seperti Spotify, Netflix, dan Tinder mendapatkan perlakuan istimewa dari Google terkait Penagihan Google Play dan potongan komisi 30 persen.
Sekadar informasi, Netflix dan Spotify menawarkan langganan dengan mengizinkan pelanggan memasukkan nomor kartu kredit di aplikasi, untuk penagihan. Padahal jika menerapkan asas yang sama seperti pada pengembang lain, harusnya berlangganan Netflix dan Spotify langsung via Google Play Billing.
Para pengacara pun menuding Google menawarkan “pengurangan signifikan atas bagi hasil” kepada Netflix dkk. Tujuan Google adalah untuk menekan keinginannya menggunakan sistem pembayaran alternatif.
Pihak Google dikabarkan mengunggah klarifikasi, menjelaskan bahwa aplikasi Play Store harus menggunakan sistem penagihan Google. Google juga menyebut mereka memberi waktu satu tahun kepada Netflix dan Spotify untuk berubah.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.