Dominasi Ruang Iklan Dunia Maya, Turki Denda Google 26 Juta Dolar

1 min


121
Dominasi Ruang Iklan Dunia Maya, Turki Denda Google 26 Juta Dolar

KENDALKU – Alasan berpotensi melakukan praktek monopoli, raksasa engine search Google dijatuhi hukuman di Turki. Negeri Erdogan itu menjatuhi Google hukuman berupa denda jutaan dolar. Google di Turki dinyatakan menyalahgunakan dominasi pasar di negara tersebut. Reuters, dikutip Minggu oleh Antara, memberitakan Dewan Kompetisi Turki, Turkish Competition Board. Baca Juga: Loket STNK Ditlantas RTMC Polda Jatim Terbakar

Memberikan denda sebesar 196,7 juta lira, atau 26 juta dolar Amerika Serikat, setara dengan Rp368,2 miliar. Regulator Turki menemukan bahwa Google melanggar aturan mengenai keadilan dalam kompetisi. Google dituduh secara tidak adil mendominasi ruang iklan di dunia maya. Google disebut “menyalahgunakan kuasa dominan di pasar”.


Like it? Share with your friends!

121

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak