Tersebar dua video panas Banjarmasin di grup WhatsApp, dan dua video mesum Banjarmasin beredar di WhatsApp, membuat heboh masyarakat.
Namun, dua pemeran video panas Banjarmasin tak dijerat hukum, dan penjelasan polisi soal dua video asusila Banjarmasin beredar di WhatsApp.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, sosok dua pemeran video mesum Banjarmasin itu tidak dapat dijerat secara hukum.
Sebab, baik pemeran pria dan wanita di video panas Banjarmasin, merupakan korban.
• Diduga Dibunuh, Wanita Asal Surabaya Hilang Setelah Menikah dengan Pengusaha Jutawan Asal Australia
• Simulasi Antisipasi Kebakaran, Pengelola Apartemen Kalibata City Terapkan Standar Keamanan Tinggi
• HEBOH Gadis Batal Nikah, Terungkap Calon Suami Ternyata Seorang Wanita
Kedua pemeran yang ada dalam video dewasa Banjarmasin beredar di WhatsApp itu merupakan tunangan, dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar,” ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade mangatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.
• Peluncuran Wafer Stick Warna Warni Pertama Dunia Bersama Kampanye Satu Indonesia
• Kuil Sam Poo Kong Menjadi Destinasi Terakhir Tur Konser Westlife The Twenty Tour 2019 Indonesia
• Hasil Arsenal vs Tottenham 2-2, Gol Sokratis Dianulir Wasit, Arsenal Harus Puas Berbagi Poin