Duda 36 Tahun di Tulungagung Tawarkan Amplifier Curian Lewat Facebook, Lupa Belum Lepaskan Stikernya
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Gara-gara menjual sebuah amplifier lewat Facebook, Didik (36) alias Kompo, warga Dusun Centong, Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung ditangkap polisi.
Ternyata Didik menjual amplifier milik Eko Purwanto (37) yang hilang dicuri.
Tertangkapnya Didik bermula dari kekonyolannya sendiri.
Ia menjual amplifier lengkap dengan stiker yang tertempel di atasnya.
Berbekal unggahan Didik yang menjual amplifier curian itu, dengan mudah polisi menangkapnya.
“Pemilik ampli itu mengenali barangnya, dari stiker yang tertempel. Didik tidak melepaskan stiker itu,” ujar seorang warga bernama Imin.
BACA JUGA – BERITA TERKINI TERKAIT DESA SAMBIROBYONG KECAMATAN SUMBERGEMPOL
Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol, Aiptu Edi Santoso mengatakan, berbekal unggahan Didik pihaknya menelusuri barang itu.