Duduk Perkara Polemik UU Media antara Pemerintah Australia dengan Facebook dan Google Halaman all

3 min


153
Duduk Perkara Polemik UU Media antara Pemerintah Australia dengan Facebook dan Google Halaman all

StikerWA.com – Pemerintah Australia memiliki undang-undang baru yang akan mengatur raksasa perusahaan teknologi, seperti Google dan Facebook dalam mengkurasi berita.
Undang-undang bernama News Media Bergaining Code Law ini mengharuskan perusahaan teknologi untuk membayar komisi kepada perusahaan media, untuk setiap artikel berita yang muncul di cuplikan (snippet) dan tautan Google Search, atau yang dibagikan di Facebook.
Pembahasan UU itu dilakukan setelah penyelidik menemukan bahwa Google dan Facebook menguasai industri media. Dari hasil investigasi tersebut, pemerintah Australia menduga Google meraup keuntungan besar dari iklan online.
Baca juga: Layanan Google Search di Australia Bakal Disetop?
Padahal sebagian besar konten Google berasal dari organisasi-organisasi media. Australia menilai hal ini akan menimbulkan potensi ancaman demokrasi di negaranya.
Mulanya menolak
Mulanya, Google dan Facebook bersikeras menolak aturan tersebut. Bahkan, keduanya mengancam akan hengkang dari Negeri Kanguru.
“Setelah melihat undang-undang ini secara rinci serta mempertimbangkan risiko keuangan dan operasional, kami tidak menemukan cara alternatif untuk dapat terus menawarkan layanan kami di Australia,” kata Mel Silva, Wakil Presiden Google Australia dan Selandia Baru kepada Komite Legislasi Ekonomi Senat Australia.
Google menilai UU tersebut memiliki konteks yang sangat luas. Selain itu, membayar konten yang muncul di snippet atau tautan di Google Search akan merusak sistem kerja web.
Dengan demikian, warga Australia terancam hidup tanpa Google Search. Sebab, Google terikat dengan konten berita atau tautan artikel di mesin pencarinya.
Baca juga: Warga Australia Tak Bisa Lagi Baca Berita dari Facebook
Hal yang sama juga dilakukan Facebook. Perusahaan jejaring sosial ini memblokir akun-akun perusahaan media di platformnya. Akibatnya, warga Australia tidak bisa membaca dan membagikan berita di Facebook.
“Hukum yang berlaku di Australia sejatinya menyalah-artikan bagaimana konten-konten dari pembuat berita tersebar di Facebook,” kata Facebook, dikutip dari The Verge.
“Hal ini memunculkan dua opsi, yaitu mengikuti peraturan yang berlaku, atau memblokir seluruh konten berita di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang kedua,” tulis Facebook.
Pengguna di luar Australia juga terdampak
Meskipun pemblokiran hanya terjadi di Australia, tapi pengguna dan media internasional lain ikut terdampak. Pengguna Facebook di luar Australia misalnya, tidak akan bisa melihat unggahan berita asal Australia.
Begitu pula dengan perusahaan media internasional, berita-berita mereka tidak akan mencapai pengguna Facebook di Australia. Facebook jumawa bahwa pemblokiran konten berita di Australia tidak berdampak pada bisnis mereka.
Sebab, menurut Facebook, dari seluruh konten yang ada di linimasa (News Feed), konten berita hanya sebesar 4 persen saja.
Baca juga: Aplikasi Media Australia Laris Pasca-Facebook Blokir Konten Berita
Kemungkinan, pemblokiran ini malah akan berdampak pada perusahaan media Australia yang mengandalkan Facebook sebagai kanal untuk membagikan berita-beritanya.
Facebook mencatat perusahaan-perusahaan media di Asutralia secara keseluruhan telah mendapatkan keuntungan dari konten yang mereka siarkan di Facebook hingga 407 juta dollar AS, atau sekitar Rp 4,4 triliun.
Minta Direvisi
Google meminta legislatif Australia merevisi undang-undang tersebut agar lebih jelas dan tidak terlalu luas konteksnya. Permintaan tersebut akhirnya dituruti legislator Australia.
Beberapa poin diamandemen untuk memperjelas UU News Media Bargaining Code Law. Adapun poin perubahan adalah, pemerintah harus mempertimbangkan kesepakatan komersial antara platform digital dengan organisasi berita lokal, sebelum mengeluarkan peraturan lebih lanjut.
Perusahaan teknologi juga harus diberi pemberitahuan sebulan sebelum aturan berlaku. Poin lain juga menyebut bahwa perusahaan teknologi diberikan waktu dua bulan tambahan untuk membuat kesepakatan komersil dengan organisasi berita.
Pemerintah juga harus mempertimbangkan apakah platform digital yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlangsungan industri berita Australia, juga harus membayar komisi sesuai aturan yang berlaku atau tidak.
Baca juga: Warga Australia Terancam Hidup Tanpa Google Search
Poin ini sejatinya menimbulkan perdebatan antar politisi dan perusahaan media. Sebab, ada kekhawatiran Facebook dan Google akan dikecualikan dari UU ini tanpa harus membayar komisi ke perusahaan media.
Dikhawatirkan, hal tersebut akan merugikan penerbit kecil dan hanya akan menguntungkan perusahaan media besar.
Bendahara Australia, Josh Frydenberg memastikan bahwa pihaknya akan memberikan waktu pada Facebook dan Google, untuk mencapai kesepakatan dengan perusahaan media Australia lebih dulu sebelum memutuskan untuk menegakan aturan baru.
Setelah diamandemen, pemerintah Australia akan segera mengesahkan UU News Media Bargaining Code. Poin revisi selengkapnya bisa dilihat di tautan berikut.
Akhirnya tunduk
Setelah direvisi, Facebook akhirnya luluh. Perusahaan buatan Mark Zuckerberg itu berjanji akan kembali menampilkan konten berita untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang.
Managing Director Facebook Australia & Selandia Baru, William Easton mengatakan pihaknya “puas” karena pemerintah Australia menyetuji sejumlah perubahan dan memberi jaminan untuk menjawab kekhawatiran Facebook.
VP Global News Partnership Facebook, Campbell Brown juga mengatakan Facebook tetap memiliki kendali untuk memilih berita apa dan dari mana yang akan muncul di jejaring sosial mereka.
Baca juga: Facebook Akan Kembali Memuat Konten dari Situs Berita di Australia
Tidak hanya kembali menampilkan konten berita, Facebook sesumbar akan meningkatkan investasi dalam jurnalisme publik melalui program The Facebook Journalism Project. Program ini menyediakan pelatihan, program, dan kemitraan dengan organisasi berita dan penerbit.
Sebelumnya, Google lebih dulu tunduk ke pemerintah Australia. Google sepakat membayar ke perusahaan media milik Rupert Murdoch, News Corporation.
News Corporation menaungi beberapa perusahaan media internasional ternama yang beroperasi di AS dan Australia, seperti The Sun, The Times, Wall Street Journal, dan The Australian.
Murdoch sendiri adalah konglomerat kelahiran Australia yang kini berkewarganegaraan Amerika Serikat. Tidak disebutkan berapa nilainya.
Tapi dari laporan Guardian, News Corporation menerima “pembayaran yang siginifikan”. Kerja sama ini mencakup program Google News Showcase yang berlangsung selama tiga tahun ke depan.
Baca juga: Sejarah Google, Raksasa Mesin Pencari yang Hampir Dijual Murah
Google News Showcase adalah program untuk membantu organisasi berita menerbitkan dan mempromosikan berita mereka secara online. Perusahaan media yang tergabung dalam program tersebut akan mendapat imbalan bayaran atas keahlian jurnalis mereka.
Selain itu ada pula investasi untuk meningkatkan video jurnalisme dan pengembangan platform berlangganan.
“(Keputusan) ini telah membawa hal yang menggembirakan bagi perusahaan kami selama lebih dari satu dekade dan saya bahagia bahwa syarat perdagangan telah berubah, tidak hanya untuk News Corp, tetapi bagi semua penerbit,” kata Robert Thomson, kepala eksekutif News Corporation, dihimpun dari BBC.


Like it? Share with your friends!

153

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak