Facebook Ancam Cabut Dari Eropa

1 min


87
Logo baru facebook

Jakarta, StikerWA Indonesia — Facebook menyatakan bakal keluar dari Eropa jika Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) memberlakukan larangan berbagi data dengan pemerintah Amerika Serikat. Langkah itu dilakukan setelah pengadilan Eropa menilai data pengguna di Eropa yang minim perlindungan rentan diintai Badan Intelijen AS.
Dalam tanggapan di pengadilan Dublin, Facebook mengatakan bahwa keputusan DCP akan memaksa perusahaan untuk menarik saham dan meninggalkan 410 juta orang yang menggunakan Facebook dan layanan berbagi foto Instagram di Eropa.
“Jika keputusan tersebut ditegakkan, tidak jelas bagi [Facebook] bagaimana, dalam keadaan seperti itu, Facebook dapat terus menyediakan layanan Facebook dan Instagram di UE,” Yvonne Cunnane, yang merupakan kepala perlindungan data Facebook Ireland, melansir The Wall Street Journal, Jumat (25/9).




Bulan lalu, pengadilan Eropa memerintahkan Facebook menghentikan transfer data pelanggan Eropa ke server di AS. Pengadilan khawatir tentang pengawasan pemerintah AS terhadap data tersebut.
Facebook membalas dengan mengajukan gugatan yang menantang larangan DPC Irlandia. Dalam pernyataan tertulis yang diajukan minggu ini, perusahaan tersebut melontarkan beberapa tuduhan yang sangat serius tentang DPC, misalnya menuding DPC tidak adil dan bias terhadap Facebook.
Cunnane menunjukkan bahwa Facebook hanya diberi waktu tiga minggu untuk menanggapi keputusan tersebut. Selain itu, Facebook tidak dihubungi tentang penyelidikan sebelum keputusan dijatuhkan.
Melansir CNBC, sikap Facebook keluar dari Eropa tak lepas dari gugatan yang diajukan oleh aktivis privasi Austria Max Schrems. Dia menilai bahwa hukum AS tidak menawarkan perlindungan yang cukup terhadap pengguna Facebook.
Pengadilan yang menangani gugatan itu pun mengeluarkan putusan bahwa negara-negara non-Eropa atau perusahaan yang ingin memindahkan data pengguna Eropa ke luar negeri, harus memastikan tingkat perlindungan yang setara dengan undang-undang data Eropa.
Keputusan itu pun menjadi beban besar bagi perusahaan multinasional seperti Facebook, mengingat mereka mentransfer kumpulan data yang sangat besar ke seluruh dunia.
Peraturan GDPR, yang diperkenalkan pada tahun 2018 telah memungkinkan pengguna Eropa untuk memiliki suara yang lebih kuat tentang bagaimana perusahaan menggunakan informasi mereka. (jps/mik)
[Gambas:Video StikerWA]


Like it? Share with your friends!

87

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak