Terlepas dari pembaruan dan fitur baru, jejaring sosial Facebook akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan serupa Twitter terhadap laman milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platformnya. Informasi ini diketahui dari akun Facebook Newsroom di Twitter.
Menurut Facebook, laman Presiden Trump dianggap telah melanggar dua kebijakan perusahaan. Hanya memang tidak diungkap secara detail poin pelanggaran yang dimaksud.
Akibat pelanggaran itu, laman Presiden Trump tidak diberi akses untuk mengunggah konten di Facebook. Adapun pemblokiran itu berlaku selama 24 jam.
“Laman Presiden Trump akan menerima pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia kehilangan kemampuan mengunggah di platform,” tulis akun tersebut seperti dikutip dari @fbnewsroom, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, Twitter juga telah mengambil langkah serupa terhadap akun Presiden Donald Trump.
“Kami meminta @realDonaldTrump untuk menghapus tiga twit yang telah dituliskan pada hari ini, yang melanggar kebijakan Integritas Sipil,” kata perusahaan lewat akun Twitter Safety (@TwitterSafety).
Karena pelanggaran berulang itu, menurut perusahaan, akun Donald Trump akan dikunci untuk 12 jam ke depan.
“Jika ketiga twit itu tidak dihapus, akun tersebut akan tetap dikunci,” tutur Twitter Safety.
(Tin/Why)
Facebook Hilangkan Tombol Like dari Halaman Publik
1 min
