Liputan6.com, Jakarta – Facebook tengah melakukan rangkaian kampanye Indonesiaku pada Juli 2021 menyambut Hari Anak Nasional. Dalam kampanye ini, Facebook akan membagikan konten edukasi terkait keamanan anak melalui laman Facebook indonesia dan menggelar festival AMAN 2021.
Seperti diketahui menjaga keamanan dan keselamatan anak merupakan hal penting dan harus terus dilakukan. Karenanya, Facebook berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman agar komunitas dapat saling terhubung dan berbagi.
“Di bulan Juli ini kami ingin memanfaatkan momentum hari anak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan anak-anak ketika mereka berada di ranah online,” tutur Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari dalam keterangan resmi, Minggu (11/7/2021).
Ruben menuturkan, Facebook melakukan sejumlah upaya untuk memerangi kekerasan pada anak dengan fokus pada tiga hal, yakni pencegahan, deteksi, serta pelaporan konten yang melanggar kebijakan. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama ahli dan otoritas berwenang untuk menjaga keamanan anak-anak.
Komitmen untuk melindungi anak juga telah diatur Facebook di dalam Standar Komunitas. Untuk itu, konten yang membahayakan anak secara seksual akan segera dilaporkan ke National Center for Missing and Exploited Children sesuai hukum.
“Kami juga bekerja sama dengan berbagai ahli eksternal, termasuk Dewan Penasihat Keamanan Facebook, untuk membahas sekaligus meningkatkan kebijakan dan penegakan hukum seputar masalah keamanan online, terutama yang berkaitan dengan anak-anak,” tuturnya melanjutkan.
Oleh sebab itu, lewat Festival AMAN 2021 yang digelar secara virtual pada 18 Juli 2021, Facebook mengajak semua orang untuk memahami cara melindungi anak-anak dan kelompok muda di ranah online. Salah satunya adalah tidak menyebarkan gambar atau video yang dapat menyebabkan anak-anak menjadi korban.
Sementara di laman Facebook Indonesia, ada pula serangkaian konten edukatif yang membangun kesadaran publik terhadap keamanan anak, seperti informasi apa yang harus dilakukan dan proses pelaporan ketika melihat kekerasan seksual terhadap anak, baik dalam bentuk video atau foto.