Facebook Klaim Pengajuan Iklan Politik Tak Bisa Sembarangan Orang

2 min


121
Facebook Klaim Pengajuan Iklan Politik Tak Bisa Sembarangan Orang

Cyberthreat.id – Politics dan Government Outreach, Facebook Asia Pasifik (APAC), Noudhy Valdryno, mengatakan perusahaannya hampir setiap hari menerima pendaftaran iklan politik (political ads) di Indonesia sejak kebijakan tersebut dirilis 5 Agustus 2020.

Ia tidak menjelaskan lebih detail ada berapa paslon Pilkada 2020 yang mulai tertarik beriklan di Facebook.

Menurut Noudhy, pengajuan iklan politik di Facebook tidak bisa sembarangan orang. Alasannya, untuk mencegah intervensi asing yang memiliki agenda tertentu terkait pemilu di Indonesia.

Jika suatu paslon atau tim kampanye ingin beriklan, bisa mengajukan sejumlah dokumen kepada Facebook untuk diverifikasi keasliannya.

“Admin harus memiliki akun asli. Admin ini juga boleh mendaftar sebagai pengiklan,” ujar Noudhy dalam sedaring bertajuk “Penggunaan Iklan Politik di Media Sosial dalam Pemilu: Peluang dan Tantangan”, Selasa (22 September 2020).

Dalam menghindari identitas palsu, kata Noudhy, Facebook memiliki tim verifikasi. Proses verifikasi butuh waktu sekitar 24-72 jam.

“Jika ditemukan Fake ID, tentunya tidak di-approve,” ujar dia.

Misi Facebook

Noudhy mengatakan, Facebook di Indonesia memiliki dua misi terkait penyelenggaraan pemilu atau pilkada.

Pertama, Facebook sangat serius melindungi proses demokrasi yang ada di platformnya, “dengan memastikan agar tidak ada yang mengintervensi misalnya dari pihak luar negeri,” ujar dia.

Kedua, mempermudah masyarakat agar suara mereka didengarkan, sekaligus mendorong literasi digital. Ini “pekerjaan rumah” yang besar bagi Facebook dalam memberikan literasi digital di Indonesia, ujar dia.

Terkait dengan pilkada, setidaknya ada lima pilar yang dilakukan Facebook:

Cracking down on fake accounts
Menurut Noudhy, Facebook akan memantau akun-akaun palsu di platformnya, termasuk di anak perusahaan lain, seperti Messenger, Whatsapp, Instagram. “Satu pilar utama bagaimana melawan akun palsu yang terus diproduksi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau mungkin yang memiliki agenda tertentu,” kata dia.

Mereduksi produksi berita palsu
Ini paling sering didiskusikan. Facebook berkomitmen untuk terus mengurangi berita palsu di Indonesia dan di seluruh dunia.

“Bagaimana caranya? Kami bekerja sama dengan pemeriksa fakta pihak ketiga: ada Mafindo, Tirto.id, StikerWA,StikerWA, Liputan6, dan AFP. Tugas teman-teman ini memberikan informasi yang akurat, sehingga ketika ada konten yang viral di Facebook, dan ada potensi disinformasi, bisa kami berikan kepada mereka,“ ujar dia.

“Kalau dinyatakan itu berita salah, maka di berita A diberi label di bawahnya: ini telah diperiksa oleh pemeriksa fakta pihak ketiga dan dinyatakan salah.”

Kalau sudah dinyatakan salah, kata Noudhy, distribusinya di platform direduksi sampai 80 persen.

Making advertising more transparent
Facebook menyediakan otorisasi iklan politik (political ads authorization ). Inilah yang akan menampung berbagai kampanye iklan yang dilakukan paslon atau tim kampanye. Namun, hingga saat ini itu belum bisa dilakukan. Menurut Noudhy, kampanye iklan politik ini berdasarkan peraturan baru bisa dilakukan pada 26 September 2020.

Dalam transparansi iklan politik, Facebook memiliki namanya Facebook ad library yang isinya mengenai siapa pembeli iklan (ada nama, email, nonomor telepon, alamat) serta informasi mengapa mendapatkan iklan ini.

“Masuk facebook ad library, ada ringkasan data, iklan itu dibeli untuk target ke mana. Dalam menarget, Facebook tidak menjual data dan menggunakan data individu. Ketika menarget market di Facebook, yang ditarget adalah data agregat—data yang diacak, bukan data individu,” ujar Noudhy.

Mendeteksi potensi perilaku palsu yang terorganisasi
Noudhy mengatakan Facebook juga aktif mendeteksi adanya potensi perilaku palsu dari jaringan atau grup platform. Jika terbukti adanya potensi perilaku palsu, Facebook akan memblokir akun atau grup tersebut.

Pemilih yang terinformasi (supporting an informed electorate)
Noudhy mengatakan, Facebook akan mendukung penyebaran informasi akurat terkait pemilu atau pilkada. Pihaknya akan bekerja sama dengan KPU RI, KPUD, Bawaslu RI, Bawaslu Daerah.[]

Redaktur: Andi Nugroho


Like it? Share with your friends!

121

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak