Liputan6.com, Jakarta – Facebook melarang penggunanya memperjualbelikan artefak bersejarah di platform-nya.
Hal ini dilakukan usai adanya investigasi dari BBC dan sejumlah peneliti akademis yang menemukan sejumlah artefak bersejarah dari Irak dan Suriah dijual di Facebook.
Mengutip laman BBC, Senin (29/6/2020), selain pelarangan penjualan artefak bersejarah di platform-nya, Facebook juga mengubah Standar Komunitas Facebook.
“Facebook melarang konten-konten yang mendorong atau mencoba membeli, menjual atau memperdagangkan artefak bersejarah. Selain itu, Facebook melarang upaya untuk mencari artefak bersejarah,” demikian perubahan standar komunitas Facebook mengenai pelarangan penjualan artefak di platform-nya.
Berbagai jenis item yang dilarang antara lain gulungan kuno, manuskrip, bagian tubuh mumi, hingga koin kuno.
Manajer Kebijakan Publik Facebook Greg Mandel mengatakan, artefak bersejarah memiliki nilai budaya pribadi dan budaya yang signifikan bagi komunitas di seluruh dunia.
“Penjualan artefak bersejarah kerap kali menghasilkan perilaku berbahaya. Itu sebabnya kami sudah lama memiliki aturan mencegah penjualan artefak curian,” kata Mandel dalam pernyataan.
“Untuk menjaga artefak ini dan pengguna kami aman, kami telah berupaya memperluas aturan kami. Mulai hari ini, kami melarang pertukaran, penjualan, atau pembelian semua artefak bersejarah di Facebook dan Instagram,” ujarnya.