Facebook Sebut 99% Masalah Eksploitasi Anak Teratasi

1 min


108
Facebook Sebut 99% Masalah Eksploitasi Anak Teratasi

Bandung – Platform media sosial Facebook mengklaim dirinya telah mengatasi 99% persoalan eksploitasi anak. Seperti diketahui, tindakan eksploitasi anak masih menjadi masalah secara digital meskipun sudah ada Undang-undang Perlindungan Anak atau UU ITE.”Kami menerapkan teknologi canggih untuk secara proaktif menemukan dan menghapus lebih dari 99% konten, sering kali pada saat mengupload dan sebelum siapapun melihatnya,” kata Amber Hawkes selaku Kepala Kebijakan Keamanan Facebook Asia-Pasifik melalui Zoom meeting, Jumat (8/1/2021).Lebih lanjut, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya melibatkan 400 lebih organisasi di dunia. “Kami tidak mentolerir eksploitasi anak dan kami mengembangkan program serta sumber daya keselamatan dengan lebih dari 400 organisasi di seluruh dunia, untuk membantu menjadikan internet tempat yang lebih aman bagi anak-anak,” jelasnya.Amber Hawkes selaku Kepala Kebijakan Keamanan Facebook Asia-Pasifik. Foto: FacebookApalagi, kata dia, anak-anak merupakan kelompok manusia yang paling rentan keamanannya di dunia maya. Persyaratan batasan usia 13 tahun pun diberlakukan Facebook untuk mengatasi pengguna media sosial tersebut.Beberapa batasan yang berlaku bagi akun Facebook berusia 13-18 tahun diantaranya, secara otomatis memiliki opsi berbagi dengan teman atau publik, pengenalan wajah dinonaktifkan, membatasi informasi pribadi (sekolah, alamat asal, kontak, tanggal lahir), mengingatkan tambah pertemanan yang hanya dikenal saja, terakhir menonaktifkan berbagi lokasi.Tidak hanya itu, jika terdapat laporan dari orang tua atau anak di bawah umur terkait postingan lain yang mengandung gambar atau video, maka pihak Facebook dapat menghapus postingan dengan kebijakan privasi yang dimilikinya.”Kami akan menghapus gambar atau video anak di bawah umur 13 tahun jika konten tersebut dilaporkan oleh anak di bawah umur, atau orang tua atau wali yang sah, dan kami memiliki saluran pelaporan khusus untuk konten ini,” katanya.Selain itu, Facebook juga melaporkan setiap tindakan eksploitasi anak kepada Pusat Nasional Anak Hilang & Tereksploitasi atau National Center for Missing and Explore Children (NCMEC). “NCMEC berkoordinasi otoritas penegak hukum dari seluruh dunia. Kami memiliki tim khusus yang menyiapkan laporan untuk CyberTipline NCMEC. Kami memiliki tim terlatih lainnya yang akan menghubungi penegak hukum setempat untuk memberitahu mereka tentang masalah tersebut,” ujarnya.Perusahaan raksasa ini juga mengaktifkan beberapa fitur keamanan diantaranya Pusat Keamanan Facebook dan Pusat Pencegahan Perundungan, Pusat Keamanan Instagram yang mencakup bagian khusus tentang perundungan online, dan Portal Komunitas Instagram karena tertaut dengan akun Facebook.

Simak Video “Ninja Saga Pamit dari Facebook”[Gambas:Video 20detik](rns/rns)


Like it? Share with your friends!

108

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak