Facebook Tutup 2,19 Miliar Akun Fiktif

1 min


94
Facebook Tutup 2,19 Miliar Akun Fiktif

Jakarta, Beritasatu.com – Facebook menutup 2,19 miliar akun palsu di seluruh dunia sejak Januari hingga Maret tahun ini, naik dari 1,2 miliar akun pada kuartal IV-2018 lalu. Jumlah tersebut adalah yang terbesar dalam satu kuartal. Langkah ini dilakukan untuk membatasi penyebaran hoax, ujaran kebencian, perundungan, penjualan narkoba dan senjata ilegal, hingga konten eksploitasi anak.
CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan Facebook berkomitmen untuk secara proaktif terus mencari dan menutup akun-akun yang menyebarkan konten berbahaya. Facebook tidak duduk diam menunggu laporan dari masyarakat.
“Mulai tahun depan kami akan secara rutin melaporkan jumlah penutupan akun tiap kuartal. Menurut kami, diskursus ini sama pentingnya dengan melaporkan laporan keuangan,” kata CEO Mark Zuckerberg kepada media melalui press call 23 Mei 2019 lalu.
“Setiap hari, orang-orang di seluruh dunia menggunakan layanan kami untuk mengekspresikan diri dan kebebasan berpendapat adalah suatu hal yang kami anggap sangat penting. Namun, pada saat yang bersamaan, kami juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan mencegah bahaya terjadi melalui layanan kami,” tambahnya.
Ke depan, Facebook akan memiliki Dewan Pengawas, di mana pihak-pihak yang dirugikan dapat mengajukan banding ke Facebook.
Meski demikian, Facebook masih harus berjuang keras membatasi tumbuhnya akun-akun fiktif baru karena akun-akun ini tampaknya tumbuh lebih cepat dibanding kemampuan pencegahan Facebook. Facebook memperkirakan saat ini jumlah akun-akun fiktif mencapai 5 persen dari akun aktif, lebih tinggi daripada estimasi enam bulan sebelumnya di kisaran 3 persen-4 persen.
Facebook memiliki 15.000 karyawan di seluruh dunia yang bertugas me-review konten-konten yang dianggap tidak sesuai dengan standard komunitas. Facebook juga menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk membantu mengenali konten-konten berbahaya/terlarang.
Pada 22 Mei 2019 lalu, pemerintah Indonesia membatasi layanan media sosial, termasuk Facebook, WhatsApp dan Instagram, untuk mencegah penyebaran hoax terkait kerusuhan menolak hasil pemilu 2019. Facebook bekerja sama penuh dengan pemerintah Indonesia hingga pembatasan ini akhirnya dicabut pada 25 Mei 2019. 
Sumber: BeritaSatu.com


Like it? Share with your friends!

94

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak