WASHINGTON, AYOBANDUNG.COM — Tiga Media sosial, Twitter, Facebook, dan Instagram kompak menghapus video kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di platform mereka.
Video yang berdurasi 3 menit 45 detik itu menampilkan gambar dari mendiang George Flyod yang meninggal dan memicu protes kekerasan di seluruh negeri. Video tersebut dihapus karena adanya laporan dari pemegang hak cipta.
Ketiga media sosial tersebut memutuskan untuk menghapus video kampanye itu karena menerima komplain dari pemilik hak cipta video tersebut.
Media sosial Twitter mengaku tengah menonaktifkan video singkat tersebut. Sementara Facebook dan Instagram menghapusnya.
Dilansir dari laman The Verge, menurut bos Twitter, Jack Dorsey penghapusan video tersebut dilakukan karena pihaknya mendapat keluhan dari Digital Millennium Copyright Act.
Salah satu juru bicara Facebook juga mengatakan pihaknya telah menerima keluhan hak cipta atas video tersebut.
”Organisasi yang menggunakan seni asli yang dibagikan di Instagram diharapkan memiliki hak untuk melakukannya,” ujar perusahaan itu.
Video kampanye tersebut menampilkan kumpulan foto dan video dari aksi damai dan polisi yang tengah memeluk para demonstran, serta ditambahi dengan adegan gedung terbakar yang ditambah dengan lagu latar piano dan narasi dari Trump.
Tak terima videonya dinonaktifkan oleh Twitter, Trump sempat protes.
Namun Jack Dorsey menanggapi hal tersebut dan mengatakan jika tindakan Twitter tidak ilegal karena adanya keluhan pelanggaran hak cipta.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.