Gagal Saring Konten, Google Didenda Rp154 Juta di Rusia

1 min


111
Gagal Saring Konten, Google Didenda Rp154 Juta di Rusia

Jakarta, StikerWA Indonesia — Badan pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor menjatuhkan denda sebesar 700 ribu rubel atau sekitar Rp154 juta kepada Google.Dilaporkan Reuters, raksasa teknologi ini dianggap gagal memenuhi persyaratan hukum untuk menyaring hasil pencarian yang diyakini menampilkan informasi ilegal.Permintaan Rusia agar Google melakukan sensor terhadap hasil pencariannya bukan pertama kali dilakukan.
Pada November 2018 lalu, Google sempat dijatuhi denda sebesar US$7.500 atau sekitar Rp105 juta karena dianggap tidak mampu memenuhi permintaan sensor konten. Selama lima tahun terakhir Rusia memperketat aturan sensor konten yang beredar di internet. Rozkomnadzor mengharuskan perusahaan teknologi menghapus sejumlah konten dari hasil pencarian yang disebut berpotensi menyimpan data pribadi pengguna ke server perusahaan.Rozkomnadzor melarang perusahaan teknologi menampilkan topik terkait pornografi, anak, narkotika, dan bunuh diri karena dituduh sebagai alat sensor negara.
Mengutip The Moscow Times, hingga Februari 2019 seorang karyawan Google mengatakan sejauh ini sudah mematuhi persyaratan yang diajukan Rusia. Google telah menghapus sekitar 70 persen situs dari hasil pencarian yang masuk dalam daftar hitam.Berbeda dengan Google, Twitter dan Facebook dilaporkan menolak permintaan untuk mematuhi undang-undang penyimpanan data lokal. Kedua layanan media sosial tersebut menolak melakukan sensor untuk konten sesuai permintaan Rozkomnadzor.[Gambas:Video StikerWA] (evn)


Like it? Share with your friends!

111

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak