PIKIRAN RAKYAT – Akun Facebook mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan ditangguhkan tanpa batas waktu. Facebook menyerahkan keputusan penangguhan tanpa batas waktu akun Donald Trump ke dewan pengawas independennya. Facebook memblokir akses Trump ke akun Facebook dan Instagramnya karena kekhawatiran akan kerusuhan kekerasan lebih lanjut setelah terjadinya kerusuhan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu. Baca Juga: Ditunggu-tunggu Publik Indonesia, Terungkap Kapan Vaksin Merah Putih Diproduksi Massal oleh Bio Farma “Saya sangat yakin dengan kasus kami,” kata kepala urusan global Facebook, Nick Clegg, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, 23 Januari 2021. “Saya sangat yakin bahwa setiap orang yang masuk akal yang melihat keadaan di mana kami mengambil keputusan itu dan melihat kebijakan kami yang ada akan setuju,” ujarnya.
Nick Clegg mengatakan keputusan Facebook untuk menangguhkan akun Trump tanpa batas waktu akan menggema di seluruh dunia. Baca Juga: Kritisi Pemberitaan Covid-19, Dewan Pers: Banyak tetapi Kurang Keterikatan dengan Pembaca Ini adalah pertama kalinya perusahaan memblokir presiden, perdana menteri, atau kepala negara saat ini. Facebook tidak meminta peninjauan yang dipercepat sehingga dewan independen akan memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan dan Facebook untuk menindaklanjutinya.