Gara-gara POSTINGAN -Pel4cur Wardan- di Facebook, Warga Riau Ditangkap Polisi, Diduga Hina BUPATI

1 min


153
posting-pel4cur-wardan-di-facebook-seorang-pria-di-riau-ditangkap-polisi-karena-diduga-hina-bupati.jpg

Gara-gara POSTINGAN -Pel4cur Wardan- di Facebook, Warga Riau Ditangkap Polisi, Diduga Hina BUPATI
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Gara-gara postingan kata-kata bertuliskan -Pel4cur Wardan- di akun facebook miliknya, pria warga Riau ditangkap polisi, diduga hina bupati.
Teka teki siapa pemilik akun facebook yang diduga menghina Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan akhirnya terkuak.
Seorang pria berinisial SW (43) ditangkap Satreskrim Polres Inhil pada hari Jumat (19/7/2019).
Baca: JADWAL PLENO Penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019 Dua Daerah di Riau oleh KPU Inhu dan KPU Pelalawan
Baca: Dua Orang PEGAWAI Dishub di Riau Ditahan JAKSA, PNS dan Honorer Diduga Kerjasama Lakukan Tipikor
Baca: GADIS 16 Tahun Warga Dumai Riau Disetubuhi Bapak Kandungnya, Ketahuan Setelah Korban Lapor ke Ibunya
Baca: MasBos dan BuWas Masuk dalam Daftar Nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maaruf, Siapa Mereka?
Baca: SEGERA Hadir di Riau, HARGA dan Spesifikasi Honda ADV150, AHM Luncurkan Skutik Penjelajah Jalanan
Proses penangkapan pria yang juga warga Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Inhil ini berjalan dengan kondusif dan tanpa perlawanan.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menuturkan, sekira pukul 14.00 WIB, Unit III Sat Reskrim kembali ke Mapolres Inhil dengan membawa tersangka SW untuk dilakukannya BAP sebelum diterbitkannya surat perintah penahanan.
“Saat ini tersangka SW telah digelandang ke Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, SW di bekuk pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana di bidang ITE yang dilakukannya terhadap Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dan Saudari Olva Susanti melalui media sosial Facebook dan Whatsapp serta melalui pesan singkat telepon seluler.
Dikatakannya lagi, SW di duga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

POSTING “Pel4cur Wardan” di Facebook Seorang Pria di Riau Ditangkap Polisi karena Diduga Hina BUPATI (StikerWA/Istimewa/Polres Inhil)

“Selain itu, konten yang disebar oleh SW itu memiliki muatan pengancaman pengancaman terhadap korban, Drs HM Wardan dan juga terhadap korban saudari Olva Susanti,” tutur Kasat Reskrim.
Baca: AYO SIAPKAN Berkas dan Syarat Seleksi CPNS 2019, Pemko Pekanbaru Berencana Usulkan 367 Formasi
Baca: Tim Mabes Polri Amankan NARAPIDANA di Lapas Bengkalis Riau, Terkait Temuan Sabu-sabu 18,8 Kilogram
Baca: REMAJA 16 Tahun Disetubuhi Bapak Kandung di Riau, Korban Digauli Selama 8 Bulan dan Diduga Hamil


Like it? Share with your friends!

153

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak