BANTAENG, StikerWA.com – Seorang warga berinisial M ditangkap anggota Polsek Pajukukang, Bantaeng, Sulawesi Selatan, karena membacok tetangganya, S.
Pembacokan itu diduga terjadi akibat tulisan yang dibuat istri S di media sosial Facebook.
Baca juga: Dokter Budi Meninggal karena Covid-19, Dikenal Gigih Cari Plasma Darah untuk Bantu Kesembuhan Pasien
Istri korban, D membuat tulisan tentang seseorang yang memiliki ilmu hitam di kolom status Facebook-nya. Ia juga menulis inisial orang tersebut.
Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, status Facebook itu dilihat oleh K, istri dari pelaku M.
“Setelah berapa menit kemudian, M melintas dan membawa parang,” kata Rachmat saat dikonfirmasi StikerWA.com, Minggu (10/1/2021).
Ketika itu, M melihat S sedang bekerja di depan rumah. Pelaku langsung menghampiri korban.
“M langsung menghampiri dan menanyakan apa maksud status di Facebook itu,” kata Rachmat.
Tak lama setelah itu, M langsung menyerang S menggunakan parang yang telah dibawanya.
S pun menderita luka pada bagian paha sebelah kanan dan lengan.
Baca juga: Sebelum Berangkat Kerja, Captain Afwan Pamit lalu Minta Maaf kepada Istri dan Anaknya
Keluarga dan warga lain segera melarikan S ke Puskesmas Kassi-kassi, Desa Nipa-nipa, Pajukakang, Bantaeng, untuk dirawat.
Tak berapa lama, M ditangkap polilsi dan ditahan di Polsek Pajukukang Bantaeng. Polisi juga menyita sebilah parang sebagai barang bukti.
Gara-gara Status Facebook Istrinya, Pria Ini Dibacok Saat Bekerja di Depan Rumah
1 min
