Gara-gara Tag Foto, Pengguna Facebook di AS Bisa Dapat Uang Rp6 Juta Secara Cuma-cuma

1 min


141
Gara-gara Tag Foto, Pengguna Facebook di AS Bisa Dapat Uang Rp6 Juta Secara Cuma-cuma

PIKIRAN RAKYAT – Pengguna Facebook di salah satu negara bagian Amerika Serikat, Illinois kini dapat mengajukan klaim secara online dan menerima uang antara 200 dolar AS (Rp3 Juta) hingga 400 dolar (Rp6 juta) secara cuma-cuma. Hal ini karena adanya tuduhan bahwa Facebook melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois dengan membuat templat wajah pengguna pada fitur penandaan foto tanpa adanya peringatan. Pembayaran akan dikirim melalui cek atau elektronik melalui Zelle, PayPal, atau setoran langsung. Baca Juga: Rahasiakan Gugatan Anak Soeharto untuk Sri Mulyani, Tim Pengacara: Biar Bisa Edukasi Masyarakat “Kami sangat gembira bahwa prosesnya bergerak maju dan anggota kelas sekarang dapat berpartisipasi dalam penyelesaian privasi konsumen terbesar dalam sejarah negara kami,” kata jaksa Illinois, Jay Edelson, dikutip Pikiran-rakyat.com dari ABC News.

Edelson mengatakan setiap individu berhak untuk mengajukan klaim jika mereka telah tinggal di Illinois selama kurang lebih enam bulan dan wajah mereka muncul dalam foto di Facebook setelah 7 Juni 2011. Dia mengatakan banyak orang dalam satu rumah tangga dapat mengajukan klaim terpisah dan membutuhkan waktu sekitar dua menit untuk melalui proses online di situs online yang disediakan pemerintah setempat. Baca Juga: 5 Penyebab Bau Mulut dan Cara Mencegahnya, Stres Salah Satu Penyebabnya? “Batas waktu untuk mengajukan klaim adalah 23 November 2020,” tambah Edelson.


Like it? Share with your friends!

141

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak