Liputan6.com, Jakarta – Gedung Putih AS menuding Facebook dan YouTube turut menyebarkan disinformasi mengenai vaksinasi Covid-19. Kedua layanan digital ini dimasukkan ke dalam daftar platform yang bertanggung jawab meenyebarkan disinformasi mengenai vaksinasi Covid-19.
Kedua platform digital ini disebut-sebut tidak melakukan upaya yang cukup untuk menghentikan disinformasi tersebut. Informasi ini mengutip laporan Reuters, berdasarkan seorang sumber yang dekat pemerintah AS.
Kritik diungkapkan seminggu setelah Presiden AS Joe Biden menyebut Facebook dan perusahaan media sosial lainnya “membunuh orang” dengan ikut menyebarkan disinformasi mengenai vaksin Covid-19. Biden belakangan memperhalus bahasanya dalam mengkritik Facebook dan platform digital.
Mengutip Reuters, Senin (26/7/2021), pejabat administrasi senior mengatakan, salah satu permasalahan dari platform digital adalah “penegakan aturan yang tidak konsisten.”
YouTube –anak usaha Alphabet (Google)– dan Facebook dinilai bisa memutuskan apa yang memenuhi syarat untuk dianggap sebagai disinformasi di platform mereka. Namun, hasil tersebut dikatakan, membuat Gedung Putih tidak senang.
“Facebook dan YouTube adalah hakim, juri, dan algojo terkait apa yang terjadi di platform mereka. Mereka bisa menilai pekerjaan mereka sendiri,” kata seorang penjabat administrasi, terkait Google dan Facebook.