Gemar Sebar Spam di WhatsApp? Awas Dibawa ke Pengadilan!

1 min


112
Forward WhatsApp Dibatasi, Jangan Lupakan Hukum dan Literasi

Jakarta – Pengguna WhatsApp tak boleh macam-macam menggunakan layanan pesan instan tersebut. WhatsApp kini berencana membawa para pengguna yang “nakal” ke pengadilan.WhatsApp pada dasarnya sudah memiliki aturan main mengenai perilaku pengguna layanannya. Pelanggar syarat dan ketentuan pun berpotensi kena sanksi lewat blok sementara atau bahkan permanen.

Saat ini perusahaan yang dimiliki Facebook itu juga sudah memiliki rencana untuk memberlakukan kebijakan lebih ketat dengan membawa pengguna yang melakukan pelanggaran tersebut ke meja hijau, sebagamana dilansir Metro.co.uk. Secara khusus, “sasaran tembak” dari rencana kebijakan ini terindikasi sebagai pengguna yang gemar menyebar chat WhatsApp berupa pesan broadcast yang dianggap spam — yang juga dikenal sebagai automated atau bulk messaging.”WhatsApp berkomitmen untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, termasuk langkah hukum, untuk mencegah tindak pelanggaran dari syarat dan ketentuan yang kami miliki seperti pengiriman pesan otomatis atau dalam jumlah banyak (automated atau bulk messaging), atau penggunaan non-personal,” sebut WhatsApp.”Itu mengapa selain memberlakukan penegakan aturan memakai teknologi, kami juga akan mengambil langkah hukum terhadap individu atau perusahaan jika ditemukan bukti adanya pelanggaran macam itu bahkan di luar platform. Dalam keadaan tersebut, WhatsApp akan menggunakan haknya untuk lanjut ke jalur hukum.””Mulai 7 Desember 2019, WhatsApp akan menempuh jalur hukum terhadap siapa saja yang kami nilai terlibat atau membantu pihak lain melanggar syarat dan ketentuan kami, seperti pengiriman pesan otomatis atau bulk messaging, atau penggunaan non-personal, sekalipun informasi mengenai pelanggaran itu semata-mata kami dapati di luar platform kami sendiri,” tutur WhatsApp.Pun begitu, berdasarkan pernyataan tersebut, pengguna WhatsApp pada dasarnya tak perlu terlalu risau atau khawatir bakal kena tuntut jika memang memakai pesan instan tersebut sebagaimana biasa, alias tidak gemar menyebar spam apalagi sampai menggunakan bot untuk broadcast otomatis.(krs/fyk)


Like it? Share with your friends!

112

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak