Google Ancam Tutup, Microsoft Cari Celah Dekati PM Australia

1 min


116
Diduga Curi Lirik Lagu, Genius Gugat Google Rp700 Miliar

Jakarta, StikerWA Indonesia — Perusahaan berbasis teknologi Microsoft Corp meyakini mesin pencari Bing buatannya dapat mengisi celah di Australia saat Google mengancam menarik diri karena aturan baru. Hal tersebut diungkap Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Senin (1/2).
Mengutip Reuters Selasa (2/2), Australia telah memperkenalkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan internet Google dan media sosial Facebook melakukan negosiasi kepada media lokal yang tautan kontennya menjadi sumber traffic di dua platform itu.
Meski demikian Google merasa hal itu tidak realistis dan mengatakan pada bulan lalu bakal mencabut layanan kunci bila regulasi diterapkan. Layanan itu termasuk mesin pencari Google yang mewakili 94 persen pasar di Australia.




CEO Microsoft Satya Nadella diberitakan telah berdiskusi dengan Morrison mengenai aturan baru itu. Morrison mengatakan Microsoft siap mengembangkan Bing, mesin pencari nomor dua setelah Google, di Australia.
“Saya bisa katakan, Microsoft cukup percaya diri ketika saya berbicara dengan Satya Nadella,” kata PM Scott Morrison seperti dikutip Reuters.
Namun Morrison tidak memberikan informasi detail mengenai percakapannya dengan perusahaan teknologi raksasa itu.
“Kami hanya ingin aturan di dunia digital sama dengan di dunia nyata, di dunia fisik,” ujar Morrison.
Seorang juru bicara Microsoft mengkonfirmasi pertemuan pihaknya dengan pemerintah Australia. Namun dia menolak berkomentar karena Microsoft tidak terlibat langsung dalam undang-undang tersebut.
“Kami menyadari pentingnya sektor media dan jurnalisme yang berkepentingan publik dalam demokrasi. Kami menyadari tantangan yang dihadapi sektor media selama bertahun-tahun melalui perubahan model bisnis dan preferensi konsumen,” kata juru bicara Microsoft.
Sehari sebelumnya, otoritas bendahara Australia Josh Frydenberg mengatakan, CEO Facebook Mark Zuckerberg telah bertemu untuk membahas undang-undang tersebut. Menurut Frydenberg, Facebook tidak akan mundur atas adanya perubahan undang-undang tersebut.
Dilansir dari AP, Google telah menghadapi tekanan dari pihak berwenang di negara untuk membayar konten berita, salah satunya di Perancis.
Pada bulan lalu Google menandatangani kesepakatan dengan kelompok penerbit asal Prancis yang membuka jalan bagi perusahaan untuk melakukan pembayaran hak cipta digital.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Google akan menegosiasikan kesepakatan lisensi individu dengan surat kabar dengan pembayaran berdasarkan akumulasi traffic harian maupun bulanan. (can/fea)

[Gambas:Video StikerWA]


Like it? Share with your friends!

116

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak