Google dan Facebook Bangun Pusat Data di RI, Kominfo Siapkan Aturan

1 min


123
Google Kembangkan 5 Fitur untuk Keamanan Data Pengguna

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, Google dan Facebook akan membangun pusat data (data center) di Indonesia. Ia pun menargetkan bisa menyelesaikan pembahasan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi terlebih dulu sebelum kedua raksasa teknologi itu masuk Tanah Air.Saat ini, UU itu sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Kementeriannya akan membahas regulasi itu awal tahun depan. “Diselesaikan di 2020,” kata Johnny di kantornya, Jakarta, hari ini (6/11).Setelah UU tersebut dirilis, kementeriaannya akan mengintegrasikan pusat data di Tanah Air. “Kami imbau ke rekan-rekan mitra kerja ekosistem digital seperti Facebook, Google, semua platform aplikasi yang mempunyai data menempatkan data center di Indonesia,” ujarnya.Johnny mengatakan, penempatan pusat data di Indonesia akan memperlancar usaha raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Toh, menurutnya perkembangan industri digital di Tanah Air sangat cepat.(Baca: Menkominfo Minta Google Buat Pusat Data Terintegrasi dengan Pemerintah)Untuk mendukung industri ini, Kominfo pun bakal menyiapkan lalu lintas data secara global atau free flow data. Hal ini bertujuan melindungi data pengguna supaya tidak disalahgunakan.”Kalau di dalam negeri mudah diatur, di bawah kendali pemerintah. Tapi cross border, lintas negara baik ASEAN maupun dunia itu perlu ada kesepakatan bersama,” katanya.Selain itu, ia berencana membangun empat pusat data terintegrasi di bawah kendali pemerintah. Keempat lokasi itu di antaranya Batam, Manado, Bekasi, dan di ibu kota baru yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.Saat ini, data pemerintah tersebar di 9 ribu hingga 10 ribu penempatan data di daerah pusat. “Kami ingin terintegrasi di empat tempat,” kata Johnny.(Baca: Potensi Bisnis Besar, Google Bakal Luncurkan Region Cloud di Jakarta)Ia sempat berjanji bakal berdiskusi dengan para ahli dan pemangku kebijakan di beberapa negara terkait penggunaan data. Hal ini bertujuan memastikan kedaulatan data dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk Indonesia dan dunia.Johnny menilai, ada beberapa infrastruktur yang dibutuhkan di era digital ini. Di antaranya frekuensi, pusat data hingga regulasi primer yang memadai.Google memang berencana meluncurkan pusat data untuk cakupan Asia Tenggara atau region cloud di Jakarta pada semester I 2020. Sebab, perusahaan melihat potensi bisnis komputasi awan (cloud computing) di Indonesia sangat potensial.Regional Director Google Cloud for Southeast Asia Tim Synan menilai, Indonesia merupakan kekuatan digital di Asia Tenggara. Riset Boston Consulting Group (BCG) memperkirakan, penerapan cloud public dapat berkontribusi US$ 40 miliar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia secara kumulatif dari 2019 hingga 2023.Nilai tersebut setara dengan 0,6% PDB tahunan nasional. Komputasi awan berkontribusi lebih dai 85% terhadap dampak bisnis digital native dan startup di Indonesia.(Baca: Pemerintah Target Bisa Simpan Data di Cloud Milik Negara pada 2022) Reporter: Fahmi Ahmad Burhan Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi


Like it? Share with your friends!

123

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak