Google dan Facebook Berencana Bangun Pusat Data di Indonesia

1 min


116
Google dan Facebook Berencana Bangun Pusat Data di Indonesia

JAKARTA, StikerWA.com – Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate menyebut, Google dan Facebook memiliki rencana membangun pusat data di Indonesia.
Hal ini disampaikan Johnny usai menemani Presiden Joko Widodo bertemu dengan delegasi Dewan Bisnis AS-ASEAN (US-ASEAN Business Council) di Istana Merdeka, Kamis (5/12/2019).
“Google, Facebook sudah punya rencana membangun pusat data di Indonesia,” ujar Johnny.
Baca juga: Karyawan Apple, Google, Amazon, dan Facebook Capai 1 Juta Orang, Siapa Terbanyak?
 
Namun, menurut Johnny, ada beberapa hal yang perlu diperjelas sebelum Google dan Facebook membangun pusat data di Indonesia.
Pertama adalah letak pusat data dan aliran data itu sendiri. Pasalnya, kedua hal itu harus disesuaikan dengan standar yang berlaku di internasional.
“Free flow data dalam negeri maupun melewati batas negara itu perlu ada protokolnya. Tapi standarnya di PBB belum ada, ini yang harus dibicarakan sama-sama,” katanya.
Selain itu, aturan internasional juga harus disesuaikan dengan aturan di masing-masing negara.
Baca juga: Facebook dan Google Perang Harga untuk Akuisisi Fitbit
Sementara Indonesia masih mempersiapkan penerbitan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang diharapkan bisa selesai pembahasannya di DPR pada 2020 mendatang.
Oleh karena itu, Johnny belum bisa menyebutkan waktu pasti kapan kedua perusahaan digital asal Amerika Serikat itu akan merealisasikan rencananya.
“Tanya mereka, jangan tanya saya. Tapi kalau mereka sudah investasi di sini kan bagus,” ujar politisi Nasdem ini.
Baca juga: Pemerintah Kejar Pajak Google, Facebook, dan Netflix dengan Omnibus Law
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan aturan yang menyatakan bahwa perusahaan digital yang ada di Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk memiliki pusat data terintegrasi di Tanah Air.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Selain itu, pemerintah juga tengah membentuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).


Like it? Share with your friends!

116

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak