Otoritas India juga memberlakukan pajak digital untuk penyedia e-commerce di antaranya Amazon, termasuk pendapatan iklan yang diperoleh dari perusahaan di luar negeri apabila target pelanggan berada di India.
Baca Juga:
Aturan Teknis Pajak Transaksi Elektronik atau Digital Segera Disiapkan
Menurut sumber Reuters, para pejabat eksekutif dari perusahaan teknologi terkemuka dikumpulkan oleh pelobi AS-India untuk mendiskusikan pajak digital itu, dan memutuskan untuk mencari cara menunda pengenaan pajak digital setidaknya selama 6 bulan.
Google menjadi perusahaan yang paling khawatir atas pajak digital tersebut. Pasalnya, mereka kesulitan untuk mengindentifikasi sasaran iklan, terutama konsumen atau warga negara India.
“Semua orang sedang kesusahan. Fokus saat ini adalah melindungi bisnis akibat tekanan virus corona,” kata narasumber yang bekerja untuk perusahaan teknologi global tersebut, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga:
‘COVID-19 akan Mendorong Pemajakan atas Ekonomi Digital’
Ditanya perihal pajak digital tersebut, Google dan Amazon menolak berkomentar, sementara Facebook tidak menanggapi pertanyaan. Begitu pun Kementerian keuangan India yang juga memilih untuk tidak menanggapi.
Sementara itu, Partner Firma Hukum Khaitan & Co, Indruj Rai menilai langkah pemerintah itu membebani perusahaan asing melalui pajak digital lantaran perusahaan tersebut memiliki basis pengguna lokal yang cukup signifikan.
Tentu, ada potensi penerimaan yang signifikan dari perusahaan asing tersebut. “Pengumuman pungutan pajak digital tampaknya merupakan upaya untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan selama pandemi,” jelas Rai.
Baca Juga:
Respons Cepat Presiden
Pajak digital memang menjadi salah satu kekhawatiran pemerintah AS. Meski begitu, AS agaknya tidak akan fokus terhadap pajak digital India mengingat prioritas saat ini adalah menangani virus corona. (rig)
Otoritas India juga memberlakukan pajak digital untuk penyedia e-commerce di antaranya Amazon, termasuk pendapatan iklan yang diperoleh dari perusahaan di luar negeri apabila target pelanggan berada di India.
Baca Juga:
Aturan Teknis Pajak Transaksi Elektronik atau Digital Segera Disiapkan
Menurut sumber Reuters, para pejabat eksekutif dari perusahaan teknologi terkemuka dikumpulkan oleh pelobi AS-India untuk mendiskusikan pajak digital itu, dan memutuskan untuk mencari cara menunda pengenaan pajak digital setidaknya selama 6 bulan.
Google menjadi perusahaan yang paling khawatir atas pajak digital tersebut. Pasalnya, mereka kesulitan untuk mengindentifikasi sasaran iklan, terutama konsumen atau warga negara India.
“Semua orang sedang kesusahan. Fokus saat ini adalah melindungi bisnis akibat tekanan virus corona,” kata narasumber yang bekerja untuk perusahaan teknologi global tersebut, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga:
‘COVID-19 akan Mendorong Pemajakan atas Ekonomi Digital’
Ditanya perihal pajak digital tersebut, Google dan Amazon menolak berkomentar, sementara Facebook tidak menanggapi pertanyaan. Begitu pun Kementerian keuangan India yang juga memilih untuk tidak menanggapi.
Sementara itu, Partner Firma Hukum Khaitan & Co, Indruj Rai menilai langkah pemerintah itu membebani perusahaan asing melalui pajak digital lantaran perusahaan tersebut memiliki basis pengguna lokal yang cukup signifikan.
Tentu, ada potensi penerimaan yang signifikan dari perusahaan asing tersebut. “Pengumuman pungutan pajak digital tampaknya merupakan upaya untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan selama pandemi,” jelas Rai.
Baca Juga:
Respons Cepat Presiden
Pajak digital memang menjadi salah satu kekhawatiran pemerintah AS. Meski begitu, AS agaknya tidak akan fokus terhadap pajak digital India mengingat prioritas saat ini adalah menangani virus corona. (rig)