Jakarta, CNBC Indonesia – Google, Facebook, dan Amazon Inc menjadi saksi dalam pengadilan Amerika Serikat terkait pajak layanan digital pemerintah Perancis. Adapun sidang tersebut digelar karena Amerika Serikat menilai pemberlakuan pajak 3% dari total pendapatan perusahaan digital yang ditetapkan pemerintah Perancis tidak masuk akal. Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 14/08/2019).