Liputan6.com, Jakarta – Google Play sempat menangguhkan aplikasi olah pesan grup, Element karena dituding memuat konten yang melanggar peraturan Google.
Dalam keterangan tertulisnya, Element menyebut telah ditangguhkan dari Google Play pada Jumat (29/1/2021) malam, lalu. Kemudian Google meminta Element untuk membuat perubahan dan mengunggah kembali aplikasi baru ke PlayStore.
“Kami menerima pembaruan umum dari tim Kebijakan Google Play yang menyebutkan bahwa aplikasi telah dihapus karena konten yang melanggar persyaratan penggunaan mereka,” tulisnya.
Pihaknya menyebut aplikasi tersebut adalah aplikasi obrolan umum yang menyambung dengan jaringan komunikasi Matrix global. Jika diibaratkan, ia sama halnya seperti Chrome ke jaringan web secara luas.
Di bawah naungan Matrix, perusahaan mengaku mengikuti aturan-aturan ketat. Karena itu, Element mengklaim tidak dapat dikategorikan sebagai aplikasi yang melayani konten negatif.
Selain itu, perusahaan menyebut memiliki tim keamanan yang bekerja memantau laporan penyalahgunaan yang dikirim melalui emailnya atau melalui aplikasi. Tim keamanan itu bekerja penuh waktu dan mengambil tindakan.
Dengan begitu, Element dan Matrix meyakinkan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan pelanggaran dari kebijakan yang diberikan oleh Google Play.