Grup Peluru Katapel Komunikasi melalui WhatsApp dengan Menggunakan Sandi Khusus

1 min


135
Grup Peluru Katapel Komunikasi melalui WhatsApp dengan Menggunakan Sandi Khusus

JAKARTA, StikerWA.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelompok ” peluru katapel” menghimpun rencana menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden melalui grup WhatsApp. Sejauh ini polisi diketahui telah menangkap enam tersangka dalam terkait perencanaan bom menggunakan peluru katapel tersebut, masing-masing berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Keenam tersangka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama F yang beranggotakan 123 orang. Sementara grup WhatsApp itu dibentuk oleh tersangka SH.
Dalam berkomunikasi melalui WhatsApp, kata Argo, anggota grup menggunakan sebuah sandi khusus yang biasa disebut sandi mirror. “Dalam komunikasi, mereka menggunakan sandi mirror,” kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). Sandi mirror artinya mengganti huruf dalam keyboard ponsel yang seolah-olah hasil proyeksi dalam cermin. Contohnya mengganti huruf A menjadi huruf L dan mengganti huruf Q dan P. Argo mengatakan, penggunaan sandi dalam berkomunikasi bertujuan untuk mencegah orang lain memahami isi percakapan dalam grup itu. Baca juga: Polisi Ungkap Rencana Peledakan dengan Peluru Katapel Saat Pelantikan Jokowi-Maruf “Komunikasi dengan sandi mirror agar banyak orang enggak tahu (isi percakapan),” ujar Argo. Diketahui, Eggi Sudjana juga tergabung dalam grup WhatsApp itu. Eggi pun telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Selain meledakkan bom peluru katapel, kelompok itu juga merencanakan aksi melepas monyet di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.
Baca juga: Kelompok Peluru Katapel Juga Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden dengan Melepas Monyet Kelompok tersebut masih berkaitan dengan aksi penggagalan pelantikan yang direncanakan oleh dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Adapun, Abdul Basith juga terlibat dalam peledakan menggunakan bom molotov saat kerusuhan di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, 24 September 2019 serta rencana peledakan bom rakitan saat aksi unjuk rasa Mujahid 212 pada 28 September 2019.


Like it? Share with your friends!

135

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak