Gugatan Genius Soal Lirik Hasil Pencarian Google Ditolak

1 min


112

Google dan Genius. ©2019 Futurism.com

Merdeka.com – Tahun lalu, Genius menuduh Google telah melanggar persyaratan penggunaan layanan platfrom besutannya. Hal ini dikarenakan Google menyalin lirik dari laman Genius untuk ditampilkan pada hasil pencarian.
Namun akhirnya, gugatan tersebut ditolak pengadilan. Selain itu, Genius menegaskan bahwa pihaknya telah menghabiskan sejumlah uang untuk melakukan transkripsi lirik lagu di layanannya melalui prosedur yang tepat. Genius juga meyakini bahwa apa yang Google lakukan menguntungkan Google sendiri.
“Tuduhan Penggugat bahwa Tergugat melakukan perayapan (scraping) dan menggunakan liriknya untuk mendapatkan keuntungan sama dengan tuduhan bahwa Tergugat mereproduksi transkripsi lirik milik Penggugat secara tidak sah dan mengambil keuntungan darinya,” kata Hakim Margo Brodie dikutip dari Tech Crunch via Tekno Liputan6.com.1 dari 2 halaman

Menurut pengadilan, Genius bukanlah pemilik hak cipta atas lirik-lirik di layanan mereka. Hal itu pula yang membuat tuduhan Genius terhadap Google lebih tepat dikategorikan sebagai tuduhan pelanggaran undang-undang hak cipta di tingkat Federal.
“Mengingat bahwa Pengadilan menemukan bahwa semua klaim hukum negara bagian Penggugat didahului oleh Undang-Undang Hak Cipta [di tingkat Federal], dan Penggugat belum mengajukan klaim hukum federal, Pengadilan menolak Gugatan karena [Penggugat] gagal menyatakan klaim,” ujar Hakim.
2 dari 2 halaman

Awal Mula Bersitegang

Hal ini diawali dari salah satu fitur Google bernama Lyric Cards. Ini adalah fitur jika Anda melakukan pencarian lirik lagu di Google, biasanya lirik tersebut akan langsung muncul di paling atas laman pencarian.
Lalu di Juni 2019 lalu, Genius.com akhirnya menggugat Google. genius tidak terima kontennya secara langsung muncul di mesin pencarian karena bisa merugikan trafik situs web.
Selain itu, Google juga dituduh mengambil lirik verbatim milik Genius yang dibuktikan dengan melihat tanpa kutip di dalam lirik.
Genius sendiri, tanpa diungkap, menggunakan sistem tanda kutip lurus dan bergantian sebagai bentuk watermark konten mereka. Sistem ini digunakan Genius untuk mendeteksi plagiarisme dan kecurangan konten lainnya saat dikonversi ke kode Morse.
Dari sini, Google tertangkap basah melakukan plagiarisme dari konten yang ada di Genius. Menurut juru bicara Genius, Google telah melanggar hukum antimonopoli dan poin kesepakatan layanan.
Sementara, Google sendiri sudah menanggapi hal tersebut. Mesin pencari raksasa itu mengklaim kalau lirik yang tampil di halaman depan adalah lisensi dari beragam sumber.
Sumber: Liputan6.comReporter: Mochamad Wahyu Hidayat [idc]Baca juga:Cara Aktifkan Sinkronisasi Antar Perangkat di Google ChromeAda Fitur Baru di Files by Google, Amankan Dokumen Penting Anti Bobol!Pecahkan Rekor, Google Play Service Telah Diunduh 10 Miliar KaliHindari Pelacakan Lokasi, Android 11 Bakal Batasi Aplikasi Kamera Pihak KetigaFortnite ‘Dibuang’ Dari App Store dan Play Store, Mengapa?Android 11 Masih Usung Nama Kue Untuk Penamaan Internal


Like it? Share with your friends!

112

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak