POS KUPANG, COM – Seorang pengacara berhasil ditipu janda muda.
Padahal hanya lewat WhatsApp janda muda ini berhasil mendapatkan uang Rp 20 juta dari korban
Diketahui janda muda tersebut berpacaran dengan korban hanya melalui aplikasi WhatsApp.
TA (21), seorang janda muda warga Desa Luragunglandeuh, Kuningan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai bidan.
TA menipu seorang pengacara hingga meminta sejumlah uang pada korban.
Dia meminjam uang tersebut dengan alasan untuk berobat ibu.
Di depan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, TA mengaku uang hasil penipuannya itu digunakan untuk memenuhui kebutuhan sehari-hari.
“Iya uangnya untuk sehari-hari saya gunakan,” kata TA, Rabu (7/10/2020).
Awalnya, pelaku ini mengenal korban yang berprofesi sebagai pengacara karena melakukan konsultasi hukum.
“Saya mengaku bernama Cita,” katanya.
HANYA Pacaran Lewat WhatsApp, Janda Muda Berhasil Menipu Seorang Pengacara hingga Rp 20 Juta!
1 min
