Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangan pers, Rabu (3/6/2020).
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Peringatan kepada para pengguna media sosial (Medsos) khususnya facebook di Kota Subulussalam dalam memosting atau menyebarkan informasi.
Pasalnya, kepolisian resor Subulussalam saat ini sedang memantau akun facebook palsu yang menyebarkan ujaran kebencian.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangan pers, Rabu (3/6/2020).
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono polisi telah melakukan penyisiran terhadap sejumlah akun facebook di Kota Subulussalam yang selama ini membuat postingan atau menyebar informasi berbau provokasi atau kebencian.
Dalam penyisiran tersebut ditemukan sejumlah akun facebook palsu alias bodong.
• Kasus Bupati Shabela Dilimpahkan ke Polda, Terlapor akan Diperiksa dalam 60 Hari
• Angkut Tanah Berlebihan Tanpa Terpal, Keuchik Suak Puntong Sudah Sering Ingatkan Sopir Truk
• Kasus Pembunuhan Nurita di Langsa, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati
“Jadi dalam beberapa waktu ini kami melakukan pemantauan dan melacak sejumlah akun facebook yang bodong atau palsu.
Pelacakan ini untuk mendeteksi penyebaran ujaran kebencian atau provokasi,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.