Heboh Video Mesum Cewek Makassar Berdurasi 59 Detik Tersebar di Facebook, Pemeran Pria Tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM – Polrestabes Makassar mengamankan pemuda MA (22) setelah menyebar video mesum bersama mantan pacarnya.
Video mesum cewek Makassar inisial AG yang berdurasi 59 detik tersebut tersebar di Facebook.
MA menyebar video tersebut melalui akun Facebooknya dan menandai mantan pacarnya itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, MA mengunggah video mesum bersama AG di Facebook pada 4 Maret 2019 lalu.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di satu bengkel di Sudiang tersebut nekat melakukan hal ini karena sakit hati telah diputuskan.
“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan mesum.
Durasi waktu video 59 detik.
Dia nekat menyebarkan video mesumnya karena sakit hati kepada GA telah diputuskan,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
MA diputuskan oleh GA lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya.
Heboh Video Mesum Cewek Makassar Berdurasi 59 Detik Tersebar di Facebook, Pemeran Pria Tersangka
1 min
