Makassar –
Polisi mengamankan seorang oknum guru SD, berinisial AH (35), karena menghina institusi kepolisian di laman Facebook-nya. Guru itu diciduk pada Kamis (26/9) pukul 21.00 WIta di Bone, Sulawesi Selatan.Kapolres Bone AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi StikerWA, menyebutkan oknum guru tersebut diamankan dan sedang diperiksa di Mapolsek Kajuara, karena diduga menghina institusi kepolisian yang ditampilkan di rubrik komentar Facebook-nya.”Sejak tadi malam dia diamankan, sementara ini masih kita periksa, belum ada penahanan, kita masih pelajari bentuk pelanggarannya,” tutur Kadarislam saat dikonfirmasi StikerWA, Jumat (27/9/2019).
Di Facebook-nya AH menulis ‘Polisi Keparat, Polisi Kampungan’ di kolom komentar video bentrokan polisi-mahasiswa di Makassar. Akibat postingannya oknum Guru SD yang mengajar di Kabupaten Sinjai ini diamankan di rumahnya, di Dusun Lembang, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara.