Hindari Ketentuan Privasi Whatsapp, DPR Dorong Pemerintah Kembangkan Platform Lokal

1 min


139

 
Jakarta (12/01) — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Al muzzammil Yusuf meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong penggunaan platform lokal sebagai sarana komunikasi masyarakat.
Terlebih saat ini masyarakat dibayangimengenai lemahnya jaminan perlindungan data pribadi di platform media sosial berbagi pesan terutama Whatsapp dan Facebook.
“Saya kira Pemerintah melalui Kemkominfo perlu mendorong lahirnya platform lokal ini. Saya yakin kita tidak kurang pakar teknologi komunikasi.” Ucap Muzzammil melalui akun pribadi twitternya, Selasa (12/01/2021).
Muzzammil menyatakan bahwa kebijakan Whatsapp telah banyak mendapatkan protes tidak hanya di dalam negeri, namun juga hampir di seluruh dunia. Situasi ini sepatutnya dijadikan peluang untuk menumbuhkan kreasi lokal dengan penggunaan platform sosial media dari dalam negeri.
“Saya kira ini peluang. Bukan hanya dengan berpindah ke platform lain produk luar, tapi lebih penting peluang besar untuk memunculkan platform perpesanan kreasi lokal.” Sebut Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS tersebut.
Muzzammil yakin dengan kemampuan teknologi komunikasi yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, sekarang adalah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk mengembangkan industri teknologi komunikasi.
Anggota Komisi I itu juga menguatkan pendapatnya dengan menyebutkan negara lain yang mulai menerapkan peralihan platform ke aplikasi lokal.
“Lihat Pemerintah dan warga Turki yang tengah beralih ke aplikasi lokal buatan mereka, BiP. Kalau di zaman Habibie kita bisa membuat industri pesawat terbang, sekarang kita buktikan bisa bangkit di industri teknologi komunikasi.” Ucapnya.
Muzzammil menutup cuitannya dengan menyarankan pemerintah untuk memfasilitasi kerjasama dengan pakar-pakar dari berbagai kampus lokal.
“Pemerintah perlu mendorong lahirnya platform lokal dengan memfasilitasi Kerjasama dengan pakar-pakar dari kampus-kampus, seperti ITB, UI, ITS, dan kampus-kampus se-Indonesia,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, WhatsApp telah mengeluarkan kebijakan privasi baru, dimana aplikasi tersebut berbagi data dengan Facebook. Data tersebut adalah data pribadi yang meliputi nomor handphone, informasi perangkat, operator seluler, serta IP Address.


Like it? Share with your friends!

139

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak