India Beberkan Aturan Ketat untuk Facebook-Twitter

1 min


106

Jakarta – India mengumumkan akan merilis aturan baru untuk mengatur perusahaan media sosial besar seperti Facebook dan Twitter. Aturan ini sebagai upaya pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi memperketat kendali atas perusahaan teknologi besar.Dilansir dari Reuters, Kamis (25/2/2021), aturan tersebut muncul setelah Twitter mengabaikan perintah untuk menghilangkan konten tentang protes petani sejak 2018. Pemerintah India menganggap konten tersebut sebagai disinformasi atau melanggar hukum.Pemerintah India mengatakan kode etik diperlukan agar bisa meminta pertanggungjawaban media sosial dan perusahaan lain.

“Perusahaan media sosial harus lebih bertanggung jawab dan akuntabel,” kata Menteri Teknologi Informasi India Ravi Shankar Prasad.Aturan tersebut segera diterbitkan dan berlaku tiga bulan setelah itu. Sayangnya pemerintah India tidak menyebutkan tanggal persis berlakunya.Menanggapi itu, Twitter menolak untuk berkomentar. Sedangkan Facebook akan mempelajari aturan tersebut setelah terbit nanti.”Detail aturan seperti ini masalah dan kami akan mempelajari aturan baru dengan cermat,” kata Facebook.Sebelumnya Reuters melaporkan draf aturan tersebut salah satunya memberi perusahaan waktu maksimum 36 jam untuk menghapus konten setelah mereka menerima perintah pemerintah atau hukum. Menteri Prasad juga mengatakan kepada wartawan aturan tersebut akan mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan pengirim pesan atau posting ketika diminta melalui perintah hukum.Aturan pemerintah India itu juga akan mewajibkan platform streaming video seperti Netflix dan Amazon Prime untuk mengklasifikasikan konten ke dalam lima kategori berdasarkan usia pengguna.(aid/hns)


Like it? Share with your friends!

106

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak