India Lebih Galak pada WhatsApp Cs

1 min


90
India Lebih Galak pada WhatsApp Cs

Jakarta – India mengumumkan aturan besar untuk meregulasi perusahaan media sosial, layanan streaming, dan outlet berita digital. Kebijakan yang lebih galak ini menimbulkan tantangan baru bagi raksasa seperti Facebook, WhatsApp, Twitter, Google dan Netflix yang menganggap India sebagai pasar luar negeri utama mereka.Menteri IT, Hukum, dan Kehakiman India Ravi Shankar Prasad mengatakan, perusahaan media sosial akan diminta untuk mematuhi permintaan penghapusan konten yang melanggar hukum, disinformasi, dan kekerasan dalam waktu 24 jam dan memberikan ganti rugi lengkap dalam 15 hari.Dalam kasus sensitif seperti yang berkaitan dengan konten seksual eksplisit, perusahaan akan diminta untuk menghapus konten tersebut dalam waktu 24 jam.

Dikutip dari Tech Crunch, Jumat (26/2/2021) perusahaan-perusahaan ini juga akan diminta untuk menunjuk pengawas khusus untuk menangani masalah di lapangan secara efektif. Mereka juga harus mendirikan kantor lokal di India.Aturan baru yang telah diterapkan sejak 2018 ini muncul beberapa pekan setelah Twitter menolak untuk mematuhi beberapa perintah India di tengah protes oleh para petani di ibu kota New Delhi. Pemerintah India mengatakan, Twitter tidak dapat bertindak sebagai hakim atau membenarkan ketidakpatuhan.Prasad mengatakan, kini perusahaan media sosial harus mengungkapkan pencetus konten yang dianggap tidak pantas. “Kami tidak ingin mengetahui isinya, tapi perusahaan harus tahu siapa orang pertama yang mulai menyebarkan informasi yang salah atau konten yang tidak menyenangkan lainnya,” katanya.Selain itu, perusahaan juga akan diminta untuk menerbitkan laporan bulanan untuk mengungkapkan jumlah permintaan akses yang mereka terima dan tindakan apa yang mereka ambil. Mereka juga akan diminta untuk menawarkan opsi sukarela kepada pengguna yang ingin memverifikasi akun mereka.India adalah masyarakat internet terbuka terbesar di dunia dan pemerintah menyambut perusahaan media sosial untuk beroperasi di India, berbisnis dan juga mendapatkan keuntungan. Namun, mereka harus bertanggung jawab kepada Konstitusi dan hukum India,” kata Prasad.Merespons hal ini, Facebook mengatakan sedang mempelajari aturan baru tersebut, sedangkan Netflix dan Twitter belum memberikan komentarnya.

Simak Video “Facebook hingga Twitter Terancam Denda oleh Inggris”[Gambas:Video 20detik](rns/fay)


Like it? Share with your friends!

90

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak