StikerWA.COM – Seorang pemuda nekat menyebarkan video asusila mantan pacarnya di media sosial Facebook.
Tindakan itu dilakukan lantaran pelaku ingin balikan dengan korban.
Selain itu, pelaku juga ingin cintanya direstui oleh orangtua mantan kekasihnya.
Seorang pemuda di Sleman berinisial AST ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY karena mengancam dan menyebarkan video asusila mantan pacar.
Video berkonten tak senonoh itu, dikirim oleh pelaku ke handphone korban dengan modus supaya bisa balikan.
Bahkan, screenshot video tersebut juga disebar ke grup facebook.
Motifnya, pemuda berusia 21 tahun itu, ingin cintanya direstui orang tua mantan, dan dinikahkan.
Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX. Endriadi didampingi Kasubid Penmas Bidhumas, AKBP Verena Sri Wahyuningsih bercerita, hubungan antara pelaku dan korban adalah mantan pacar.
Baca juga: Tolak Buka Pakaian saat Video Call, Video Syur Gadis 17 Tahun Ini Tersebar
Baca juga: Pria Ngaku Dokter Pacari Wanita Bersuami Sampai Berhubungan di Hotel, Peras Pakai Foto Syur Korban
Awalnya, mereka sempat menjalin asmara semenjak Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam hubungan percintaan tersebut, keduanya sempat membuat beberapa video.