Liputan6.com, Jakarta – Google Images merupakan salah satu layanan dari Google yang dapat membantu pengguna mencari foto, gambar atau konten visual lainnya untuk berbagai keperluan.
Namun satu hal yang perlu diperhatikan ketika mencari gambar di Google Images adalah lisensi dari gambar tersebut.
Sebagai pengguna layanan internet yang baik, kamu sangat disarankan untuk memahami soal ini. Istilahnya, jangan asal comot gambar dari Google Images karena bisa saja gambar itu tidak diizinkan untuk dipakai atau dipreproduksi untuk keperluan apa pun.
“Setelah berkolaborasi dengan pembuat gambar, penyedia gambar stok, dan asosiasi konten digital, kami merilis beberapa fitur baru pada Google Images untuk memenuhi kebutuhan ini,” ujar Francois Spies, Product Manager, di Google Images dikutip dari keterangan perusahaan.
Fitur-fitur baru ini, kata Francois, akan memudahkan proses pencarian gambar yang tepat untuk digunakan. Selain itu, fitur ini juga memuat pedoman tentang cara melisensikan gambar untuk bisnis atau proyek pribadi, yang diklaim jauh lebih mudah daripada sebelumnya.
“Pertama, kami memudahkan hasil pencarian untuk menemukan gambar yang dapat dilisensikan. Untuk hasil pencarian di mana penerbit atau pembuat gambar memberikan informasi lisensi, kami akan menampilkan lencana “dapat dilisensikan” pada gambar,” tutur Francois.