Jangan Kebanyakan WhatsApp Seorang Akhwat, Kalau Suka Lamar! : Okezone Muslim

2 min


133
Jangan Kebanyakan WhatsApp Seorang Akhwat, Kalau Suka Lamar! : Okezone Muslim

Di era modern ini banyak anak muda memafaatkan fitur WhatsApp untuk ngechat pujaan hatinya. Berkomunikasi via chatting memang baru muncul dan popular beberapa tahun terakhir.
 
WhatsApp dengan lawan jenis yang bukan mahram sama halnya dengan berbicara melalui telepon, SMS,dan berkirim surat. Semuanya ada persamaan. Yaitu sama-sama berbicara antara lawan jenis yang bukan mahram.

Berbicara antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram pada dasarnya tidak dilarang apabila pembicaraan itu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh syara.

Seperti pembicaraan yang mengandung kebaikan,menjaga adab-adab kesopanan, tidak menyebabkan fitnah dan tidak khalwat.

Namun yang sedikit dapat membedakan dengan kita saat bertatap muka, khalwat ini akan bisa terjadi pada seseorang yang sedang melakukan chatting melalui media online.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, mengenai khalwat, Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah SWT pun berfirman dalam Quran Surah Al-Isra ayat 32:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32).

Berdasarkan ayat diatas, khalwat sudah dipastikan sebagai kegiatan yang mendekati zina, apapun bentuknya. Hubungan dengan lawan jenis tidak hanya dalam bentuk kontak fisik. Namun juga kontak emosi.

Khalwat bukan saja dengan duduk berduaan.Tetapi berbual-bual melalui telepon di luar keperluan syar’i juga dianggap berkhalwat.

Karena mereka sepi dari kehadiran orang lain, meskipun secara fisik mereka tidak berada dalam satu tempat.

Namun melalui telepon mereka lebih bebas membicarakan apa saja selama berjam-jam tanpa merasa dikawal oleh siapapun juga.
Dilansir dari akun Instagram milik @hikmah_ustadz, Jumat (8/2019),Ustadz Ali Ahmad. mengatakan, “Ini baru kenal, nazar dulu Ustadz. Lihat ini anak orang sudah satu kampung dilihat. Tak ada satupun yang dinikahi, yang sudah datang ke rumahnya, lihat anaknya, sudah makan kenyang. Jalan pulangnya tak tahu lagi,” katanya.

“Ini nih sebab-sebab kata orang Riau yang bujang-bujang. Ayam tak kuliah, tak punya kerja anaknya banyak. Tidak risau dia sebab harus berani,” ujarnya.

“kalau berani datangi rumahnya. Saya mau melamar anak bapak,” tambahnya.
Efek kehadirannya internet disatu sisi memang sangat baik untuk kita. Sebab internet memudahkan banyak urusan kita tapi jika kita menyalahgunakannya akan membawa dampak buruk kepada akhlak dan masyarakat kita.

Disamping hal itu, dalam melaksanakan lamaran itu butuh keteguhan hati serta kemantapan dalam memilih seseorang. Ini dilakukan agar ke depannya tidak salah pilih dan tidak menyia-nyiakan waktu.

Lamaran merupakan prosesi di mana calon pengantin pria berserta keluarganya datang ke rumah calon pengantin wanita dengan tujuan meminang secara resmi.
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seseorang yang telah meminang seorang perempuan: “Melihatlah kepadanya karena yang demikian akan lebih menguatkan ikatan perkawinan”. (HR al-Thirmizi dan al-Nasai).

Di dalam Islam sendiri diajarkan tentang kriteria untuk memilih jodoh. Baik itu untuk laki-laki maupun perempuan. Tetapi kebanyakan hadist menjelaskan tentang kriteria-kriteria perempuan yang ‘baik’ untuk di nikahi.

Hadist yang terkait dengan hal ini adalah hadist yang diriwatkan oleh beberapa perawi hadis yang masyhurdi antaranya adalah Imam Bukhori :

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَات الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ[2]

Artinya:

“Di cerikan Musadad, diceritakan Yahya dari ‘abdulloh berkata bercerita kepadaku Sa’id Ibn Abi Sa’id dari Abi Hurairah ra bahwasanya Nabi saw bersabda wanita dinikahi karena empat perkara. Pertama hartanya, kedua kedudukan statusnya, ketiga karena kecantikannya dan keempat karena agamanya. Maka carilah wanita yang beragama islam engkau akan beruntung.


Like it? Share with your friends!

133

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak