WARTAKOTALIVE, BEKASI – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi meringkus seorang pelaku begal di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
NU (34) ditangkap saat menjual motor hasil curiannya di media sosial facebook.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pelaku begal yang ditangkap itu sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan sepeda motor.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 30 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 8.002 Jadi 735.124 Orang
Terakhir, pelaku beraksi dengan melukai korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit di depan Pasar Sampora, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kamis (10/12/2020) dini hari lalu.
“Pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya dan selalu membekali dirinya dengan senjata tajam,” kata Hendra.
Hendra menyebut, dalam aksi begalnya, NU berkomplotan bersama ketiga temannya, yakni RA, SA, dan DE.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 76 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Makin Membara, Jakarta Sumbang Dua
Dalam aksinya, komplotan begal ini tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Seperti terjadi pada korban MAR yang terkena bacok pada lengan kiri saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.
“Tiga tersangka masih dalam pengejaran kami,” jelas Hendra.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 12 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua dan Nias
NU, kata Hendra, ditangkap karena menjual sepeda motor milik korban di facebook oleh perantara berinisial ROJ.
Jual Motor di Facebook Lalu COD dengan Korban, Begal Bercelurit Diciduk Polisi di Serang Baru Bekasi
1 min
