Jual Pil Koplo Melalui Whatsapp, 8 Pengedar Diringkus Polisi

1 min


116
Jual Pil Koplo Melalui Whatsapp, 8 Pengedar Diringkus Polisi


RMOLJateng. Tim Satresnarkoba Polres Kendal berhasil mengamankan delapan pengedar pil koplo jenis trihex. Peredaran ratusan pil trihex ini pun berhasil digagalkan sebelum dijual.

Rencananya, para pengedar ini hendak menjual di kalangan remaja khususnya anak-anak sekolah di Kabupaten Kendal.

Sebanyak 350 pil trihex dan delapan tersangka berhasil diamankan oleh satresnarkoba. Dalam pres rilis yang digelar di Mapolres Kendal, Senin (11/3) Kasatresnarkoba, AKP Suhadi Prayitno mengatakan bahwa pihaknya berhasil melakukan pengungkapan peredaran pil trihex itu berawal dari informasi dari masyarakat.
“Tim kami melakukan penyergapan di salah satu rumah di Desa Karangayu, Cepiring milik satu tersangka pada bulan Januari, dari situ kemudian kami kembangkan lagi. Akhirnya kami dapat mengamankan tersangka lainnya,” katanya.Suhadi menjelaskan jenis pil trihex yang diamankan yakni pil dengan bentuk kecil berwana putih dengan simbol huruf Y dan LL.
Pil tersebut dijual secara paketan yang tiap paketnya berisi tiga pil.
Setiap paketnya dijual dengan harga Rp 10 ribu.

“Para tersangka ini tidak masuk dalam jaringan sindikat narkoba besar. Mereka beli pilnya dari seseorang yang berdomisili di Semarang dan mereka jual lagi. Sasarannya pelajar SMP dan SMA,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku, Arifin, mengatakan, bahwa para pemakai pil trihex yang beli kalangan remaja dan biasanya menghubungi melalui Whatsapp.
“Saya jualan sudah empat bulan ini. Saya beli pil itu dari orang Semarang dan transaksinya di jalan. Saya jual lagi dengan harga Rp 10ribu per paket yang isinya 3 butir,” pungkasnya.[dit]


Like it? Share with your friends!

116

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak