Karyawan Google Dapat Tunjangan Rp 14,7 Juta Selama WFH

1 min


111
Karyawan Google Dapat Tunjangan Rp 14,7 Juta Selama WFH

TRIBUN-BALI.COM – Seperti perusahaan teknologi lainnya, Google juga menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi Covid-19.
Bahkan, Google menjadi salah satu perusahaan yang pertama menerapkan kebijakan ini sebelum Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020 lalu.
Sejumlah rencana dipersiapkan Google untuk menata alur kerja selama kerja dari rumah.
Salah satunya adalah memberikan tunjangan sebesar 1.000 dollar AS atau nilai yang setara sesuai kurs mata uang masing-masing negara.
Di Indonesia, besaran tersebut setara dengan Rp 14,7 juta dengan nilai tukar rupiah saat berita ini dibuat.
CEO Google, Sundar Pichai, mengatakan tunjangan itu bisa digunakan untuk melengkapi peralatan dan furnitur untuk menunjang kerja dari rumah.
“Karena kami masih memprediksi sebagian besar Googlers (sebutan untuk karyawan Google) akan bekerja dari rumah di sisa akhir tahun ini,” jelas Pichai melalui blog resminya.
Tujuannya tidak lain adalah untuk membuat karyawan tetap nyaman dan produktif meski bekerja dari rumah.
Selain itu, Google juga berencana membuka sejumlah kantornya mulai 6 Juli 2020 mendatang dengan asumsi kondisi yang mulai memungkinkan.
Dengan demikian, karyawan bisa kembali ke kantor jika memang perlu.


Like it? Share with your friends!

111

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak