Kasih Jempol ke Ujaran Kebencian di Facebook Bisa Dianggap Tindak Kriminal

1 min


130
Agustin Setyo Wardani

Ini bukan kasus pertama di mana memberi tanda “Like” pada media sosial bisa membawa masalah bagi seseorang.
Beberapa tahun lalu, pengadilan di Amerika Serikat memutuskan, dengan memberikan tanda “Like” ke sebuah unggahan, seseorang bisa dianggap melanggar peraturan.
Tak hanya itu, memberikan komen negatif di media sosial juga bisa membuat seseorang dipecat dari instansi tempat bekerjanya.
(Tin/)


Like it? Share with your friends!

130

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak