Ini bukan kasus pertama di mana memberi tanda “Like” pada media sosial bisa membawa masalah bagi seseorang.
Beberapa tahun lalu, pengadilan di Amerika Serikat memutuskan, dengan memberikan tanda “Like” ke sebuah unggahan, seseorang bisa dianggap melanggar peraturan.
Tak hanya itu, memberikan komen negatif di media sosial juga bisa membuat seseorang dipecat dari instansi tempat bekerjanya.
(Tin/)
Kasih Jempol ke Ujaran Kebencian di Facebook Bisa Dianggap Tindak Kriminal
1 min
