Kasus Pelajar Pamer Elang Buruan di Facebook, Menyesal dan Minta Maaf Saat Diciduk Polisi

1 min


145
Kasus Pelajar Pamer Elang Buruan di Facebook, Menyesal dan Minta Maaf Saat Diciduk Polisi

PANDEGLANG, StikerWA.com – Aparat Polres Pandeglang berhasil mengamankan A (17) pelaku yang menangkap Elang Bido dan memamerkannya di Facebook.
Kepada polisi, A mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, A berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (25/7/2019).
“Iya dia menyesal, kok sampe bisa seperti ini, masih di bawah umur dia mas, 17 tahun berstatus pelajar,” kata Indra kepada StikerWA.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Remaja Ini Pamerkan Elang Buruan di Facebook, Dagingnya Kemudian Disantap
Indra mengatakan, tidak ada niat dari A untuk memburu satwa yang dilindungi tersebut. Peristiwa tersebut, kata Indra, terjadi secara spontan saat A pulang dari sekolah.
“Kejadiannya saat itu dia pulang sekolah, lihat burung dekat rumahnya, kebetulan dia bawa senapan angin, tidak ada niat berburu,” kata dia.
Usai berhasil menembak elang tersebut, A lantas mengabadikan dengan kamera ponselnya dan mengunggahnya di media sosial Facebook lewat sebuah  akun  bernama Azam Panglima Kumbang.
Postingan tersebut lantaran viral dan menuai kecaman warganet.
Baca juga: Ini Fakta Baru Kebakaran Hutan Gunung Panderman, Kembali Terbakar hingga Rusak Habitat Elang Jawa
Elang Bido yang dilindungi
Soal jenis burung yang sebenarnya, kata Indra, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang melakukan pengamatan dari gambar, burung tersebut bukan Elang Jawa atau Garuda, melainkan Burung Elang Bido.
Burung tersebut juga merupakan habitat yang dilindungi. 
Sayangnya, fisik burung tersebut sudah tidak ada, lantaran sudah disantap oleh pelaku dengan cara dibakar. 
Pelaku saat ini masih berada di Polsek Cikeusik, Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 
Untuk proses hukumnya, Indra mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan lantaran pelaku masih di bawah umur.
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Panderman, Rusak Habitat Elang Jawa hingga Sekat Titik Api


Like it? Share with your friends!

145

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak