Kasus WhatsApp Riuh Imbas Aturan Data RI Belum Jelas

1 min


108
Ahli menilai Indonesia belum bisa tegas dengan kebijakan baru privasi data WhatsApp karena belum punya regulasi tegas.

Jakarta, StikerWA Indonesia — Pakar Keamanan Siber Ruby Alamsyah menilai polemik yang terjadi terkait pemaksaan WhatsApp mengambil data penggunanya, akibat rancangan regulasi data di Indonesia yang belum tegas. Dalam hal ini, Ruby menyinggung soal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tak kunjung rampung.
“Undang-undang perlindungan data pribadi ini harus segera disahkan, karena kita tidak punya regulasinya, pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk bertindak tegas ke aplikasi sejenis WhatsApp ini,” ucap Ruby kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/1).
Ruby kemudian mengambil contoh Turki yang berani tegas hingga menyelidiki WhatsApp soal privasi data karena sudah memiliki undang-undang yang tegas.




“Masing-masing negara punya regulasi berbeda, yang paling ketat itu di Eropa ada aturan namanya GDPR. Mungkin Turki sudah punya aturan yang acuanya ke GDPR. Jadi bisa bertindak seperti itu,” ujarnya.
Ruby lantas menjelaskan, hal ini merupakan euforia kepanikan di masyarakat, akibat dari penerjemahan aturan yang tidak jelas. Ia mengatakan data-data yang diambil oleh pihak WhatsApp kepada penggunanya hanya beberapa aspek.
Pertama nomor penggunanya, kedua seberapa sering penggunanya mengakses aplikasi tersebut, ketiga device information penggunanya, ke empat zona waktu dan provider selularnya.
Beberapa aspek tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh aplikator untuk mengolah data pengguna, menjadi slot iklan untuk disediakan kepada pihak yang ingin memasang iklan di aplikasi itu.
Aplikasi Pasti Mencari Untung
Lebih lanjut Ia menjelaskan, langkah tersebut sudah menjadi kebiasaan pihak penyedia aplikasi untuk melakukan monetisasi demi keuntungan.
“No free for lunch, kalau kita mau pakai aplikasi tersebut secara gratis, harus ada yang dikorbankan atau dibayar, itu salah satu return-nya. Aplikator melakukan monetisasi untuk meraup keuntungan,” ujarnya.
Hal yang dilakukan platform perpesanan WhatsApp juga dilakukan oleh platform lain, salah satunya Google. Ia mengatakan Google juga melakukan pengambilan data pengguna Gmail dan Google Chrome untuk menyediakan slot kepada pengiklannya.
Menurutnya, Google sudah melakukan pengambilan data tersebut sejak 2016, lalu mengolahnya menggunakan Ai( artificial intelegen) untuk mengasilkan data aktivitas penggunanya.
“Diolahnya data oleh aplikator itu tidak pakai orang, tapi pakai operating sistem yang secara otomatis menghasilkan data,” ucapnya.
Ruby kembali menekankan pentingnya peran pemerintah untuk membangun regulasi yang jelas. Polemik kekhawatiran masyarakat yang terjadi belakangan ini juga merupakan kesalahpahaman mengartikan aturan yang dikeluarkan oleh WhatsApp.
“Pemerintah harus memastikan TNC menggunakan bahasa yang jelas, bukan bahasa hukum, menggunakan bahasa Indonesia, dan dapat dimengerti masyarakat luas. Kalau di Eropa tidak boleh tuh tulis aturan yang sulit dimengerti,” kelakarnya.
Ruby juga mengungkap pihak WhatsApp hingga kini belum memiliki data center yang beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dapat mempersulit pemerintah untuk meruncingkan pedang hukum yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“WhatsApp belum bangun server dan data center di Indonesia. Jika didirikan di sini, itu dapat mempermudah pemerintah untuk menjalankan penegakan hukum,” ucapnya.
(can/DAL)

[Gambas:Video StikerWA]


Like it? Share with your friends!

108

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak